Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Proyek Konsolidasi Pembangunan Taman Paket 2 (Taman Kantor Kelurahan Jakasampurna) di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, tercantum dalam papan informasi proyek Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Berdasarkan pantauan di lokasi adanya papan informasi yang terpasang dan terlihat dalam dokumentasi pada Jumat, 11 September 2026 pukul 10.18 WIB, proyek tersebut merupakan bagian dari Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI).
Namun, dari informasi yang terlihat, masih terdapat sejumlah keterangan yang disebut belum tercantum, di antaranya nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, spesifikasi teknis pekerjaan, serta kontak pengaduan masyarakat.
Kelengkapan papan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam keterbukaan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Masyarakat berkepentingan mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Dengan nilai proyek lebih dari Rp500jtan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi pelaksanaan pembangunan dapat diakses masyarakat untuk mendukung fungsi pengawasan publik.
Dalam papan informasi proyek disebutkan bahwa subkegiatan yang dilaksanakan adalah Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan.
Sementara pekerjaan yang dilaksanakan berupa Konsolidasi Pembangunan Taman Paket 2 (Taman Kantor Kelurahan Jakasampurna) dengan lokasi di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Proyek tersebut menggunakan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Adapun nilai kontrak yang tercantum dalam papan proyek mencapai Rp558.286.067,00.
Pada papan informasi juga tercantum pihak pelaksana pekerjaan, yakni PT Jessica Angerah Rezeky.
Adanya transparansi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan juga menjadi perhatian.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di area pekerjaan, sejumlah fasilitas K3 disebut belum terlihat secara jelas. Hal yang menjadi sorotan antara lain keberadaan rambu keselamatan kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta pagar atau sistem pengamanan di sekitar lokasi proyek.
Penerapan K3 menjadi aspek penting dalam pekerjaan konstruksi karena tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja, tetapi juga keamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Selain itu, pemenuhan hak pekerja dan kepastian perlindungan sosial juga dinilai perlu menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Pemasangan papan informasi proyek menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya pada pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah.
Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui program, subkegiatan, lokasi, sumber dana, waktu pelaksanaan, nilai kontrak hingga pihak pelaksana pekerjaan.
Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat turut melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan fasilitas publik di lingkungannya.
Pembangunan taman di lingkungan Kantor Kelurahan Jakasampurna merupakan bagian dari program pengelolaan keanekaragaman hayati di luar kawasan hutan.
Keberadaan taman diharapkan tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga dapat mendukung ruang terbuka yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Karena menggunakan dana yang bersumber dari PAD Kota Bekasi, pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai agar fasilitas taman dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.
Sorotan terhadap kelengkapan papan informasi dan penerapan K3 tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi atau pihak yang berwenang.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek, meliputi aspek administrasi, transparansi informasi, penerapan K3, kualitas pekerjaan hingga sistem pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta PT Jessica Angerah Rezeky belum memberikan keterangan resmi mengenai kelengkapan papan informasi proyek maupun penerapan K3 di lokasi pembangunan.
Media ini tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berbagai hal yang menjadi sorotan dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek dan hasil pantauan di lokasi. Adapun dugaan mengenai ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan masih memerlukan verifikasi serta penjelasan dari pihak berwenang. (Red)









