Liputanbhagasasi.com - Bogor, Kantor Berita LBN - Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH UNPAK) Tahun 2026 memasuki hari kedua, Jumat (18/9/2026).
Pada hari kedua, PKKMB FH UNPAK menghadirkan konsep “SUARASA — Suara, Nalar, dan Rasa” melalui tema “Law in Art”. Konsep tersebut memadukan pengenalan dunia hukum dengan ruang kreativitas dan ekspresi seni mahasiswa.
Mengusung slogan “Berpikir dengan Nalar, Bergerak dengan Rasa,” rangkaian PKKMB tidak hanya diarahkan untuk memperkenalkan kehidupan akademik dan lingkungan Fakultas Hukum kepada mahasiswa baru, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, keberanian menyampaikan gagasan, kemampuan berpikir kritis, solidaritas, serta kreativitas.
Hari kedua PKKMB FH UNPAK mempertemukan dua ruang yang berbeda namun memiliki hubungan dalam proses pembentukan karakter mahasiswa, yakni hukum dan seni.
Melalui konsep “Law in Art”, mahasiswa baru diajak melihat bahwa kehidupan mahasiswa hukum tidak hanya berkaitan dengan teori, peraturan perundang-undangan, maupun kemampuan menyusun argumentasi. Di dalamnya terdapat pula kebutuhan untuk memiliki keberanian berekspresi, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, serta kepekaan terhadap lingkungan sosial.
Salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Simulasi Sidang Mahasiswa Fakultas Hukum.
Simulasi ini memberikan pengalaman kontekstual kepada mahasiswa baru mengenai proses persidangan dan dinamika praktik hukum. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh gambaran mengenai bagaimana pengetahuan hukum diterapkan dalam sebuah proses persidangan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan kreatif. Mahasiswa baru mendapatkan kesempatan untuk menampilkan kreativitas melalui penampilan kelompok PK, penampilan panitia, hingga pertunjukan band.
Rangkaian tersebut sekaligus menjadi ruang interaksi antarmahasiswa baru sehingga suasana PKKMB tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga membangun kebersamaan dan rasa memiliki terhadap lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Konsep SUARASA menjadi salah satu pesan utama dalam PKKMB FH UNPAK 2026. Tiga unsur tersebut menggambarkan nilai yang ingin diperkenalkan kepada mahasiswa baru sejak awal memasuki kehidupan perguruan tinggi.
Suara merepresentasikan keberanian untuk menyampaikan pendapat, gagasan, maupun aspirasi. Dalam lingkungan akademik hukum, kemampuan menyampaikan argumentasi secara terbuka, logis, dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam proses pembentukan pemikiran kritis.
Kemudian Nalar menjadi fondasi bagi mahasiswa hukum untuk memahami persoalan secara kritis, logis, dan objektif. Mahasiswa tidak hanya dituntut mengetahui aturan, tetapi juga perlu memahami konteks, menganalisis persoalan dari berbagai perspektif, serta melihat hubungan antara hukum dan realitas kehidupan masyarakat.
Sementara Rasa menjadi pengingat bahwa hukum pada akhirnya berkaitan dengan manusia dan kehidupan sosial. Pengetahuan hukum perlu berjalan bersama empati, kepekaan, dan kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketiga unsur tersebut kemudian dipertemukan melalui konsep “Law in Art.”
Seni menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berekspresi, sedangkan hukum menjadi ruang untuk mengembangkan nalar dan argumentasi. Pertemuan keduanya diharapkan dapat memberikan pengalaman berbeda bagi mahasiswa baru dalam memahami kehidupan kampus sekaligus membangun karakter sebagai mahasiswa hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Eka Ardianto Iskandar, S.H., M.H., menjadi bagian dari rangkaian PKKMB FH UNPAK 2026.
Pada hari pertama PKKMB, Dekan FH UNPAK juga membawakan materi bertajuk “Lead The Change: Teguh dalam Prinsip, Adaptif dalam Perubahan, Berdampak dalam Kepemimpinan.”
Materi tersebut menjadi bagian dari pengenalan nilai kepemimpinan dan karakter kepada mahasiswa baru di tengah perubahan lingkungan pendidikan dan perkembangan zaman.
Sementara itu, rangkaian PKKMB FH UNPAK 2026 dipimpin oleh Ketua Pelaksana Sobar Sukmana, S.H., M.H., dengan Dr. Mustika Mega Wijaya, S.H., M.H. sebagai Koordinator Acara.
Kolaborasi antara materi akademik, simulasi praktik hukum, serta kegiatan seni dan kreativitas menjadi bagian dari rangkaian pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
PKKMB FH UNPAK 2026 dengan konsep SUARASA: Law in Art menunjukkan bahwa pengenalan kehidupan kampus dapat dikemas melalui berbagai pendekatan.
Mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan ruang kelas dan dunia akademik, tetapi juga diberi ruang untuk berinteraksi, menyampaikan gagasan, memahami praktik hukum, serta mengekspresikan kreativitas.
Pada akhirnya, SUARASA — Suara, Nalar, dan Rasa menjadi pesan yang ingin ditanamkan sejak awal perjalanan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Menjadi mahasiswa hukum bukan semata-mata tentang memahami aturan dan menguasai argumentasi, tetapi juga tentang keberanian membaca persoalan, menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, serta memiliki kepekaan terhadap manusia dan lingkungan sosial.
Dari ruang kelas hingga ruang kreativitas, dari argumentasi hingga ekspresi seni, PKKMB Fakultas Hukum Universitas Pakuan 2026 menjadi bagian awal perjalanan mahasiswa baru untuk tumbuh sebagai insan akademik yang mampu berpikir dengan nalar dan bergerak dengan rasa. (Red)


.png)






