• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Kejagung Geledah Sejumlah OPD Pemkot Bekasi, Ada Apa?

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 17 September 2026, 16:28 WIB Last Updated 2026-09-17T09:28:19Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Suasana di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026), mendadak menjadi perhatian setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

    Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak pagi dan menyasar sejumlah bagian strategis di lingkungan Pemkot Bekasi.

    Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Perekonomian atau bidang kerja sama di lingkungan Sekretariat Daerah.

    Sejumlah pegawai yang berada di lokasi membenarkan adanya aktivitas penyidik Kejagung di beberapa ruangan.

    “Memang benar ada yang geledah beberapa ruangan,” ujar seorang pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

    Informasi lain yang beredar juga menyebutkan adanya pemeriksaan di lingkungan BUMD PT Migas Bekasi. Namun, detail mengenai dokumen maupun barang yang menjadi sasaran penyidik belum seluruhnya disampaikan secara resmi.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di lingkungan Pemkot Bekasi.

    “Benar, ada giat penggeledahan di beberapa titik di Pemkot Bekasi,” kata Anang saat dikonfirmasi.

    Sejumlah pemberitaan lokal juga melaporkan bahwa tim Kejagung menyambangi beberapa kantor strategis Pemkot Bekasi pada Kamis tersebut.

    Namun, hingga berita ini ditulis, Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan, termasuk dokumen atau barang apa saja yang dicari maupun apakah terdapat penyitaan.

    Penggeledahan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah perkara yang pernah menjadi perhatian di Kota Bekasi, termasuk persoalan kerja sama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan pihak swasta.

    Sejumlah laporan media mengaitkan lokasi penggeledahan dengan PT Migas Bekasi. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, belum ada keterangan resmi Kejagung yang memastikan bahwa kegiatan penggeledahan pada 17 September 2026 berkaitan dengan perkara tersebut.

    Karena itu, dugaan mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik belum dapat dipastikan sampai Kejagung memberikan penjelasan lebih lengkap.

    Penggeledahan di sejumlah OPD Pemkot Bekasi menjadi perhatian karena menyasar beberapa perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan administrasi daerah.

    Masyarakat kini menunggu penjelasan Kejagung mengenai perkara yang sedang disidik, alasan pemilihan lokasi penggeledahan, dokumen atau barang yang diamankan, serta perkembangan penyidikan selanjutnya.

    Seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan suatu proses hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil. Asas praduga tak bersalah juga tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +