• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pemkab Bekasi Lantik 188 Pejabat Fungsional, Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 23 September 2026, 16:00 WIB Last Updated 2026-09-24T00:49:08Z
    Ket.foto : Sekda Kab Bekasi Endin pimpin pleantikan pejabat fungsional di Aula KH. Noer Ali (Doc.Ist)

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melantik sebanyak 188 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (23/9/2026).

    Pelantikan berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi dan merupakan bagian dari penataan serta pengembangan sumber daya aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Menurut Endin, pelantikan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

    Endin menjelaskan, kebijakan jabatan fungsional diarahkan untuk memperkuat pengembangan talenta ASN yang berbasis pada pengabdian dan keterampilan.

    Jabatan fungsional, kata dia, menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berorientasi pada kinerja, serta menghasilkan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.

    “Saya berharap jabatan yang diemban oleh saudara-saudara sekalian dapat dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab profesional untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Endin.

    Ia juga meminta para pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengembangkan keahlian sesuai bidang masing-masing.

    Menurutnya, peningkatan kemampuan tersebut harus diikuti dengan kinerja yang memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

    Endin turut mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

    “Saya juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari aparatur sipil negara, saudara-saudari harus senantiasa menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tuturnya.

    Endin menegaskan, nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

    Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Bekasi berharap para pejabat fungsional dapat menjalankan amanah sesuai bidang tugas masing-masing serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +