Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Pengurus Cabang FSP KEP SPSI Bekasi menyerukan solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak pekerja PT NX Logistics Indonesia.
Seruan aksi tersebut disampaikan Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, S.H., M.H., Sabtu (5/9/2026).
Berdasarkan seruan aksi yang disampaikan, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 10–16 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di kawasan industri Gobel, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dalam seruannya, PC FSP KEP SPSI Bekasi mengajak seluruh pekerja dan anggota serikat untuk merapatkan barisan serta memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Saatnya berjuang! Saatnya bersolidaritas! Mari rapatkan barisan, satukan suara, dan perjuangkan hak-hak pekerja PT NX Logistics Indonesia,” ujar Moh. Yusuf.
Dalam materi seruan aksi tersebut, terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan, yakni pelaksanaan isi Perjanjian Bersama (PB) terkait kenaikan upah 2026 serta mempekerjakan kembali 10 orang pekerja yang terkena PHK, termasuk Ketua Serikat Pekerja.
Moh. Yusuf juga menegaskan pentingnya solidaritas dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.
“Ketika Serikat Pekerja dilecehkan, perlawanan adalah jawaban,” tegasnya.
PC FSP KEP SPSI Bekasi menyatakan perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan hubungan industrial.
Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi ruang penyampaian aspirasi pekerja sekaligus mendorong penyelesaian persoalan antara pekerja, serikat pekerja, dan perusahaan secara konstruktif. (Red)









