Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja membahas tindak lanjut rencana perluasan Exit Tol Deltamas di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 37, Kamis (3/9/2026).
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam pembahasan tersebut hadir perwakilan Dinas Cipta Karya, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Developer Deltamas, serta Jasa Marga.
Pembahasan difokuskan pada rencana perluasan akses Exit Tol Deltamas, termasuk aspek teknis, tata ruang, infrastruktur pendukung, kebutuhan kawasan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan rencana perluasan Exit Tol Deltamas dapat dibahas secara menyeluruh.
Menurutnya, perluasan akses tol memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Kabupaten Bekasi.
“Pembahasan ini kita lakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, baik dari sisi teknis, tata ruang, infrastruktur maupun kebutuhan kawasan. Koordinasi antarinstansi dan pihak terkait juga menjadi bagian penting agar rencana ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Ombi Hari Wibowo.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar tindak lanjut rencana perluasan Exit Tol Deltamas dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan berbagai aspek kepentingan kawasan.
Perluasan akses tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan konektivitas, memperlancar mobilitas kendaraan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Kami terus mendorong agar pembahasan dan tindak lanjut perluasan Exit Tol Deltamas dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkas Ombi. (Red)


.png)






