• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    PT Mitra Patriot Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Tata Pasar Baru Kota Bekasi

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 02 September 2026, 09:00 WIB Last Updated 2026-09-02T12:01:02Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - PT Mitra Patriot menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Baru Kota Bekasi sekaligus memberantas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang.

    Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, mengatakan pengelola menduga terdapat pihak tertentu yang memprovokasi pedagang agar menolak proses relokasi. Hal tersebut disampaikan pada Rabu (2/9/2026).

    David juga membantah anggapan bahwa fasilitas di dalam Pasar Baru sudah penuh. Berdasarkan data tata letak resmi, masih tersedia 300 titik kios dan lapak, terdiri dari 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 unit di area Rooftop.

    Menurutnya, jumlah pedagang yang akan direlokasi dari Jalan M. Yamin dan sekitarnya sekitar 150 orang, sehingga kapasitas pasar dinilai masih mencukupi.

    PT Mitra Patriot juga menduga adanya oknum yang sengaja menghambat proses penataan pasar. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan praktik pungutan kepada pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar resmi.

    David mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan menyerahkan informasi terkait pihak yang diduga terlibat.

    “Kami sudah mengantongi nama-namanya. Langkah hukum akan segera diambil demi ketertiban dan perlindungan usaha,” tegas David.

    Dugaan pungli juga disampaikan oleh seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pedagang tersebut mengaku harus membayar uang tambahan saat berjualan di luar kawasan pasar resmi, dengan nominal sekitar Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari.

    Sementara itu, pedagang yang beraktivitas di dalam pasar membayar biaya sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Pengelola menilai pedagang perlu mendapatkan tempat usaha yang resmi dengan sistem pembayaran yang memiliki dasar hukum jelas.

    Selain melakukan penataan, PT Mitra Patriot juga memperbaiki sistem pembayaran dan menindaklanjuti keluhan mengenai dugaan retribusi ganda, terutama di area parkir Rooftop dan pintu keluar.

    Pengelola turut membuka program pelaporan bagi masyarakat. Pedagang maupun warga yang menemukan dugaan pungli atau penyalahgunaan wewenang dapat melaporkannya kepada Posko Pengaduan Pasar Baru dengan membawa bukti foto atau video yang sah.

    Setiap laporan yang terbukti valid disebut akan mendapatkan imbalan tunai Rp500.000.

    PT Mitra Patriot berharap langkah tersebut dapat memperkuat penataan Pasar Baru Kota Bekasi serta menciptakan kawasan usaha yang bersih, aman, sehat, dan adil.

    Dengan penataan tersebut, pedagang diharapkan dapat menjalankan usaha secara resmi, sementara masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman di kawasan Pasar Baru. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +