Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja untuk membahas tindak lanjut dan kesiapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada Triwulan III tahun 2026.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislatif Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hari Wibowo. Sejumlah anggota Bapemperda turut hadir, di antaranya Hary Febrian, yang akrab disapa Bang Black atau Haryanto Black, dr. Ferry Parluhutan Sirait, Jiovanno Nahampun, S.H., H. Yusuf Fathullah Fajri, A.Md., serta Budi Yanto, S.E.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan persiapan Raperda agar dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kesiapan materi dan pembahasan Raperda perlu dilakukan secara matang sehingga setiap regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut dan kesiapan pembahasan Raperda pada Triwulan III. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ombi kepada awak media LBN pada Rabu pagi, (16/09/2026).
Ia menambahkan, Bapemperda akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait guna memastikan materi Raperda dapat dikaji secara komprehensif.
Pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas, efektif, dan dapat diterapkan secara optimal. (Red)


.png)






