Ket.foto : Permohonan maaf dan Klarifikasi dalam unggahan media sosial Satpol PP Kota Bekasi (Doc.inet)
Admin Satpol PP Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya pesan yang beredar dan menegaskan bahwa DM tersebut bukan berasal dari pihak resmi Satpol PP Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Bekasi, Dra. Amsiyah, M.Si, saat dikonfirmasi awak media Liputan Bhagasasi News, membenarkan adanya peretasan terhadap akun media sosial tersebut. Rabu, (09/09/2026).
“Benar adanya media sosial kami diretas oleh oknum,” ujar Amsiyah.
Satpol PP Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan apabila menerima pesan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Warga diminta tidak membalas pesan mencurigakan, terlebih jika terdapat tautan atau lampiran yang dikirimkan melalui DM.
Beberapa langkah yang diimbau kepada masyarakat antara lain:
- Jangan membalas DM yang mencurigakan.
- Jangan mengklik tautan atau membuka lampiran yang dikirim.
- Jangan memberikan password, kode OTP maupun data pribadi.
- Jangan melakukan transfer uang.
- Jangan mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku sebagai admin Satpol PP Kota Bekasi tanpa memastikan kebenarannya.
Pihak Satpol PP Kota Bekasi menyatakan tengah melakukan upaya pemulihan dan pengamanan akun agar dapat kembali dikelola secara resmi.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi maupun komunikasi yang mengatasnamakan Satpol PP Kota Bekasi melalui media sosial, khususnya apabila meminta data pribadi, kode keamanan, uang atau mengarahkan pengguna ke tautan tertentu.
Gangguan keamanan akun media sosial tersebut diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Satpol PP Kota Bekasi kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat.
“Jaga akun, jaga data, jangan mudah percaya DM mencurigakan.” (Red)









