Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi untuk masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Para anggota BPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi mewujudkan desa yang semakin maju serta masyarakat yang lebih sejahtera.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bekasi yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat saudara emban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera," ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa pelantikan anggota BPD bukan hanya sebuah seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, anggota BPD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat yang bertugas menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi warga, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab.
"Masyarakat menaruh harapan besar kepada para anggota BPD. Karena itu, jalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tegasnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Bekasi menekankan bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Untuk itu, ia meminta seluruh anggota BPD agar mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci utama dalam menciptakan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Asep juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Namun setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, seluruh pihak harus kembali bersatu membangun desa.
"Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh tahapan selesai, saatnya kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Jadikan musyawarah sebagai jalan menyelesaikan setiap persoalan serta utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil," tegasnya.
Ia berharap budaya musyawarah, kebersamaan, dan gotong royong tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya proses pengisian anggota BPD hingga berjalan tertib, aman, lancar, dan kondusif.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada pemerintah desa, panitia pengisian anggota BPD, pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, jajaran TNI-Polri, serta seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa.
Asep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berkomitmen mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga desa.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa, sekaligus menghadirkan solusi dalam setiap proses pembangunan.
"Saya yakin dengan komitmen, integritas, dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan desa-desa yang semakin maju sebagai fondasi menuju Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera," pungkasnya.
Pelantikan 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi periode 2026–2034 menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.
Dengan sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Bekasi semakin maju, partisipatif, transparan, serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)


.png)


.jpeg)



