Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menerima kunjungan kerja Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan layanan izin tinggal dan status keimigrasian sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menjelaskan bahwa kunjungan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang izin tinggal dan status keimigrasian.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan layanan izin tinggal dan status keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Anggi Wicaksono saat dikonfirmasi awak media.
Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian, mulai dari efektivitas proses administrasi, kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga penguatan tata kelola keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memiliki peran penting dalam memberikan berbagai layanan keimigrasian, termasuk penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing, perubahan status keimigrasian, serta pelayanan administrasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kunjungan ini diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Anggi Wicaksono menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Bekasi terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan keimigrasian guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem administrasi, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan integritas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan keimigrasian.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Masukan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan," katanya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan pengawasan internal.
Dengan adanya pembinaan secara langsung dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, diharapkan pelayanan di Kantor Imigrasi Bekasi semakin optimal, responsif, dan mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong seluruh kantor imigrasi di Indonesia untuk menghadirkan layanan yang modern, efisien, dan mudah diakses, sehingga dapat mendukung mobilitas masyarakat, dunia usaha, maupun warga negara asing yang berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah Bekasi semakin berkualitas serta mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)


.png)


.jpeg)



