• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Wisuda Akbar 1.854 Santri MDTA di Kabupaten Bekasi Tuai Pertanyaan, Dinilai Bertentangan dengan Semangat Efisiensi Pendidikan

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 05 Juni 2026, 11:32 WIB Last Updated 2026-06-05T04:32:25Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Kegiatan Wisuda Akbar yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi untuk 1.854 santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kabupaten Bekasi menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Acara yang dipublikasikan melalui media sosial resmi beberapa hari lalu tersebut, disebut sebagai bentuk apresiasi kepada para santri yang telah menyelesaikan pendidikan diniyah.

    Namun di tengah euforia kegiatan tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai kesesuaian pelaksanaan wisuda massal dengan semangat kebijakan pemerintah yang mendorong penyelenggaraan kelulusan secara sederhana dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.


    Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 telah mengimbau satuan pendidikan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan wisuda atau perpisahan yang bersifat berlebihan dan berpotensi menimbulkan beban biaya bagi orang tua siswa. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dalam berbagai imbauan pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia.

    Meski regulasi tersebut secara langsung ditujukan kepada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, sejumlah pihak menilai semangat efisiensi dan kesederhanaan seharusnya juga menjadi perhatian seluruh lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.

    Pelaksanaan Wisuda Akbar yang melibatkan ribuan santri tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta apakah terdapat kontribusi biaya dari peserta atau wali santri.

    Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi terkait sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum memperoleh tanggapan.

    Pengamat pendidikan menilai bahwa kegiatan apresiasi terhadap kelulusan peserta didik pada dasarnya merupakan hal yang positif selama dilakukan secara proporsional, edukatif, dan tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi keluarga peserta didik.

    Di sisi lain, masyarakat berharap adanya transparansi dari penyelenggara terkait konsep kegiatan, sumber pembiayaan, serta dasar pertimbangan pelaksanaan wisuda dalam skala besar. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat.

    Terlebih saat ini pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran dan pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, kegiatan wisuda berskala besar yang melibatkan ribuan peserta dinilai wajar apabila mendapat perhatian publik.

    Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi mengenai tujuan, mekanisme, serta sumber pendanaan Wisuda Akbar 1.854 santri MDTA tersebut. Penjelasan yang terbuka dan transparan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

    Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenag Kabupaten Bekasi terkait polemik maupun pertanyaan yang muncul setelah publikasi kegiatan Wisuda Akbar tersebut di media sosial. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini