Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua I Baznas, Dr. Mulyadi, S.Ag., M.A., dalam kegiatan sosialisasi program Baznas yang melibatkan para ulama, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada kualitas para amil yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat.
“Pengelola zakat atau amil harus benar-benar orang yang memiliki kualitas dan kompetensi. Oleh karena itu, Baznas terus melakukan penguatan SDM agar pengelolaan zakat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, penguatan kapasitas SDM merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Baznas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, amil zakat tidak hanya bertugas menghimpun dan menyalurkan dana umat, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariah serta prinsip tata kelola yang baik.
Karena itu, Baznas secara berkelanjutan melakukan pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi para amil agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas juga mensosialisasikan berbagai program kepada para ulama dan tokoh agama yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Baznas turut menggandeng insan pers dan awak media sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai program zakat, infak, dan sedekah yang dijalankan.
Menurut Mulyadi, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci penting dalam meningkatkan literasi zakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
“Peran ulama, tokoh masyarakat, dan media sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai manfaat zakat serta program-program yang dijalankan Baznas,” katanya.
Penyaluran Bantuan Berdasarkan Data Valid dan Terverifikasi. Mulyadi menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak hanya berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan Baznas. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam memperoleh dan memverifikasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Menurutnya, penerima manfaat tidak hanya ditentukan berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah kelurahan, tetapi juga mengacu pada data kesejahteraan masyarakat yang telah diverifikasi dan masuk dalam kategori desil sesuai pendataan yang dilakukan Dinas Sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dari masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Karena itu, kami menggunakan data yang valid dan melakukan verifikasi secara berlapis,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan serta memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan mendapatkan manfaat dari program-program yang dijalankan Baznas.
Baznas Akan Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat dalam Pengawasan. Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama, Baznas berencana melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses pendataan maupun pengawasan penyaluran bantuan.
Keterlibatan tersebut mencakup mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga para ulama yang selama ini memiliki kedekatan dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Mulyadi, pengawasan partisipatif diperlukan agar distribusi dana zakat benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kita akan melibatkan mahasiswa, akan melibatkan unsur masyarakat, dan termasuk melibatkan ulama. Jangan sampai tujuan dari dana zakat ini tersalurkan bukan kepada yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Dampak Program Pemberdayaan. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Baznas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat sekaligus memperluas dampak program pemberdayaan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Baznas menilai bahwa pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel akan semakin mendorong masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dana zakat juga diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Komitmen Wujudkan Tata Kelola Zakat yang Profesional. Baznas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola zakat yang profesional di seluruh tingkatan.
Dengan penguatan SDM amil, penggunaan data yang akurat, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan, Baznas optimistis dana yang dihimpun dari para muzaki dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Baznas berharap dapat terus menjadi lembaga pengelola zakat yang dipercaya masyarakat serta mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial di Indonesia. (Bachtiar/Red)


.png)


.jpeg)



