• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Pemkab Bekasi Tertibkan Pasar Tumpah di SGC, Plt Bupati Asep Turun Langsung Sidak

    Liputanbhagasasi
    Senin, 04 Mei 2026, 22:49 WIB Last Updated 2026-05-05T15:51:11Z
    Ket.foto : Plt Bupati Bekasi Sidak Pasar SGC (Doc.Istimewa)

    Liputanbhagasasi.com - kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah tegas dalam menata kawasan pasar tumpah di Jalan RE Martadinata, tepatnya di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC). Penertiban ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (4/5/2026).

    Langkah tersebut diambil menyusul kembali munculnya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan. Kondisi ini dinilai memicu kemacetan serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.


    Dalam sidak tersebut, Asep mendapati sejumlah pedagang masih berjualan di area yang seharusnya difungsikan sebagai jalur lalu lintas kendaraan. Menanggapi hal itu, ia langsung menginstruksikan penataan ulang agar fungsi jalan dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.


    “Saya sudah mendengar pengaduan dari masyarakat, bahwa pedagang mulai maju lagi ke tengah jalan. Makanya hari ini saya sengaja sidak untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, bukan untuk aktivitas jualan,” tegas Asep di lokasi.


    Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengarahkan para pedagang untuk menempati lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi SGC. Upaya ini diharapkan dapat mengurai kepadatan serta mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.


    “Tadi saya lihat ada lahan kosong. Untuk sekitar 20 pedagang, mulai malam ini harus sudah pindah dan berjualan di sana,” ujarnya.


    Asep menegaskan, penataan kawasan ini merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman. Selain penertiban, Pemkab Bekasi juga berencana melakukan pembenahan infrastruktur dan penataan visual kawasan.


    “Kedepannya kita ingin kawasan ini tertata. Jalannya kita aspal, kita rapikan, kita cat supaya terlihat indah. Kalau masih acak-acakan dan mengganggu aktivitas masyarakat, tentu tidak baik,” katanya.


    Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemkab Bekasi akan melakukan pengawasan intensif selama 10 hari ke depan. Pengawasan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, hingga TNI.


    “Kita akan jaga bersama selama 10 hari ke depan. Kita ingin ada kerja sama antara pemerintah dan pedagang. Jalan raya ini untuk kendaraan, bukan untuk berjualan,” tegasnya kembali.


    Selain langkah penertiban sementara, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rencana relokasi permanen bagi para pedagang. Sebuah lahan seluas 2,6 hektare telah disiapkan untuk menjadi kawasan pasar yang lebih representatif dan tertata.


    “Ke depan kita siapkan pasar yang lebih luas dan tertata. Ada area parkir, ada zona pasar tradisional, semua rapi. Dengan lahan 2,6 hektare, saya yakin cukup untuk menampung seluruh pedagang,” jelas Asep.


    Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap para pedagang dapat mendukung upaya penataan ini demi terciptanya ketertiban bersama. Dengan langkah tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.


    “Intinya kita ingin tertib bersama. Pedagang juga tetap bisa berjualan dengan nyaman, masyarakat pun tidak terganggu,” pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini