• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    OJK Perkuat Penanganan Scam di Sektor Keuangan, Dorong Kolaborasi Internasional dan Respons Cepat Lintas Lembaga

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 07 Mei 2026, 17:00 WIB Last Updated 2026-05-15T05:32:27Z
    Ket.foto : OJK perkuat kerjasama Indonesia-Australia dalam penanganan scam keuangan

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan melalui langkah-langkah yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Seiring meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks dan lintas negara, OJK menilai kolaborasi internasional menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono>, dalam sambutannya pada kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026).


    “Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky.


    Ia menegaskan bahwa ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Praktik penipuan tidak lagi bersifat insidental atau terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah meluas lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta celah antarsistem yang ada.


    “Scam kini bukan hanya persoalan individu, tetapi telah menjadi ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan,” tegasnya.


    Berdasarkan laporan yang diterima OJK, jumlah kasus terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dengan lebih dari 530 ribu laporan tercatat dalam waktu relatif singkat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam menangani ancaman tersebut.


    Dalam menghadapi tantangan ini, OJK bersama berbagai kementerian dan lembaga terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre> (IASC).


    Berbagai langkah percepatan telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs web yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.


    “Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” kata Dicky.


    Empat Pilar Penanganan Scam

    Dalam strategi penanganannya, OJK menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).


    Pada aspek pencegahan, OJK fokus pada peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan keuangan yang terus berkembang, serta penguatan kapasitas petugas layanan terdepan (frontliner) melalui pemanfaatan teknologi.


    Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong penggunaan Artificial Intelligence> (AI), analisis data, dan sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi pola-pola penipuan secara lebih cepat dan akurat.


    Pada tahap disrupsi, OJK bersama para pemangku kepentingan melakukan langkah cepat untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat serta menghentikan aliran dana hasil kejahatan sebelum kerugian masyarakat semakin meluas.


    Adapun pada aspek penegakan hukum, OJK terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi para pelaku penipuan.


    Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

    Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga nasional dan internasional, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission, Australian Securities and Investments Commission, Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta Bank Central Asia.


    Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan sekitar 100 peserta hadir secara langsung yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti secara daring, termasuk anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.


    Melalui forum ini, OJK berharap pertukaran pengetahuan, pengalaman, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarnegara dapat semakin memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam menghadapi ancaman penipuan di sektor jasa keuangan.


    Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, khususnya dalam penguatan perlindungan konsumen dan pembangunan sistem keuangan yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +