• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Gubernur Dedi Mulyadi Temui Korban Pemotongan Rambut Paksa di SMKN 2 Garut, Fasilitasi Pemulihan Siswi di Salon

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 06 Mei 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-05-08T03:47:32Z
    Ket.foto : KDM didampingi Kadisdik Jabar

    Liputanbhagasasi.com - Garut, Kantor Berita LBN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat menanggapi kasus pemotongan rambut secara paksa terhadap belasan siswi di SMKN 2 Garut yang sempat viral dan menuai sorotan publik. Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi psikologis para siswi, Dedi langsung menemui korban beserta orang tua mereka untuk mendengarkan keluhan sekaligus mencari solusi atas peristiwa tersebut.

    Dalam langkah awal pemulihan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi sebanyak 18 siswi untuk merapikan kembali rambut mereka di salon profesional. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral dan pemulihan rasa percaya diri para pelajar yang terdampak.


    “Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu saya, siswanya sudah ketemu. Jumlah semuanya 18 orang, sudah selesai. Kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambut semuanya,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (6/5/2026).


    Menurut Dedi, penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara utuh langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.


    “Nanti sore ada tayangan lengkapnya di YouTube saya agar bisa dilihat dengan jelas apa yang dilakukan,” tambahnya.


    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredar informasi mengenai tindakan pemotongan rambut secara paksa terhadap sejumlah siswi di lingkungan SMKN 2 Garut pada Kamis (30/4/2026). Peristiwa itu disebut terjadi usai para siswi mengikuti mata pelajaran olahraga.


    Saat itu, sejumlah siswi didatangi guru bimbingan konseling (BK) yang kemudian melakukan razia terhadap siswa dengan rambut berwarna. Dalam razia tersebut, guru disebut langsung memotong rambut para siswi menggunakan gunting di lingkungan sekolah.


    Tindakan tersebut memicu protes dari orang tua murid karena dinilai dilakukan secara berlebihan dan tidak mempertimbangkan aspek psikologis siswa. Bahkan, beberapa siswi yang mengenakan kerudung juga dikabarkan turut menjadi sasaran tindakan tersebut.


    Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya tindakan pemotongan rambut yang dilakukan pihak sekolah melalui tim BK. Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan berdasarkan banyaknya laporan terkait pelanggaran aturan sekolah mengenai pewarnaan rambut.


    “Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai karena akumulasi laporan dari wali kelas dan masyarakat bahwa anak SMK rambutnya berwarna,” jelas Nur Al Purqon.


    Meski demikian, pihak sekolah mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan menemui para siswi dan orang tua. Sekolah juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


    “Kita juga sudah meminta maaf kepada siswi tersebut,” pungkasnya.


    Kasus ini menjadi perhatian luas publik dan memunculkan diskusi mengenai pendekatan kedisiplinan di lingkungan pendidikan. Banyak pihak menilai pembinaan terhadap siswa tetap harus mengedepankan komunikasi, edukasi, serta penghormatan terhadap hak dan psikologis peserta didik.


    Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun diharapkan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pola pembinaan karakter di sekolah agar berjalan lebih humanis dan edukatif. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini