Kegiatan berlangsung penuh semangat dan dihadiri sejumlah pejabat nasional, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memperkuat pengawasan penyaluran dana bantuan pendidikan melalui platform digital JAGA Indonesia Pintar.
“Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan bersih dan akuntabel melalui platform JAGA Indonesia Pintar,” ujar Suharti.
Ia mengungkapkan, pemerintah masih menemukan sejumlah kendala dalam implementasi Program Indonesia Pintar, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima hingga proses pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.
Karena itu, Kemendikdasmen mendorong peningkatan akurasi data penerima bantuan dengan melibatkan langsung pihak sekolah sebagai institusi yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi peserta didik di lapangan.
“Kami ingin mengurangi exclusion error, yaitu siswa yang berhak tetapi tidak menerima bantuan, serta inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya tidak layak,” jelasnya.
Menurut Suharti, melalui platform JAGA Indonesia Pintar, sistem pengawasan dilakukan lebih terbuka dan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum serta masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam memastikan siswa yang diusulkan sebagai penerima PIP benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan bantuan untuk menunjang pendidikan mereka.
“Sekolah harus memastikan bahwa yang diusulkan benar-benar membutuhkan. Ini adalah hak bagi mereka yang kurang mampu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan bahwa Disdik Jabar terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Indonesia Pintar di seluruh wilayah Jawa Barat.
Selain itu, pihaknya juga aktif menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait proses penyaluran bantuan pendidikan agar program tersebut berjalan sesuai aturan dan tepat manfaat.
Purwanto menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan Program Beasiswa Personal Pancawaluya sebagai bentuk dukungan tambahan bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan PIP dari pemerintah pusat.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan mencegah siswa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Penyerahan bantuan PIP di SLBN Cicendo juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan.
Dengan penguatan sistem pengawasan serta sinergi lintas lembaga, Program Indonesia Pintar diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. (Red)


.png)






