Melalui reses, masyarakat dapat menyampaikan usulan secara langsung menggunakan formulir yang kemudian dihimpun dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari total 55 anggota dewan, masing-masing membawa beragam aspirasi masyarakat untuk dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
“Usulan masyarakat sangat beragam, dari tingkat desa hingga kecamatan. Semua akan kami padukan dan dipilah berdasarkan prioritas,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, tidak ada batasan jumlah usulan yang diterima. Semua aspirasi tetap dicatat, termasuk yang bersifat spesifik, seperti pembangunan gapura batas wilayah.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan seluruh usulan tersebut. Karena itu, penentuan prioritas menjadi hal yang sangat penting.
“Kalau ada sekolah yang kondisinya roboh, itu harus jadi prioritas utama. Pembangunan harus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.
Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, tidak semua aspirasi dapat direalisasikan sekaligus. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara bertahap, sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran. (Bachtiar/Red)


.png)






