• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    DPMPTSP Kabupaten Bekasi Hadirkan Aplikasi SATU PINTU, Permudah Layanan Perizinan Secara Digital

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 23 April 2026, 18:18 WIB Last Updated 2026-04-24T11:20:30Z

    Ket.foto : Plt Bupati meresmikan Aplikasi SATU PINTU (Doc.net)

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan aplikasi digital bertajuk SATU PINTU. Aplikasi ini kini telah siap digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan secara lebih mudah dan efisien.


    Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menjelaskan bahwa sistem tersebut telah dikembangkan sesuai dengan perencanaan yang matang. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang untuk penyempurnaan seiring dengan penggunaan langsung oleh masyarakat.


    “Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa layanan yang belum pernah dicoba. Kita baru bisa mengetahui kendala ketika sistem itu digunakan,” ujar Sarwoko saat ditemui di kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (23/04/2026).


    Aplikasi SATU PINTU dirancang dengan konsep layanan mandiri (self service), sehingga masyarakat dapat mengajukan berbagai permohonan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Bahkan, sejumlah layanan telah dilengkapi dengan fitur cetak mandiri yang memungkinkan pemohon mengunduh dan mencetak dokumen secara langsung.


    “Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat. Namun ada juga layanan tertentu yang tetap harus diambil secara fisik, seperti site plan atau dokumen dengan format khusus yang tidak memungkinkan untuk diunduh,” jelasnya.


    Salah satu keunggulan utama dari aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa perlu proses pembuatan akun atau login. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kendala yang sering dihadapi masyarakat dalam mengingat username dan password pada berbagai sistem layanan digital.


    “Kita belajar dari pengalaman. Banyak masyarakat kesulitan mengingat akun mereka. Maka sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambah Sarwoko.


    Sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan pengguna, DPMPTSP juga tengah menyiapkan fitur helpdesk yang akan segera diaktifkan. Fitur ini nantinya akan menjadi sarana pengaduan sekaligus konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan layanan.


    Selain itu, dalam sistem yang sudah berjalan, pemohon juga dapat memanfaatkan fitur catatan atau chat yang tersedia pada setiap permohonan. Fitur ini memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara pemohon dengan petugas verifikator dari dinas teknis terkait, khususnya dalam proses perbaikan atau revisi berkas.


    Aplikasi layanan SATU PINTU dapat diakses melalui laman resmi https://satupintu.bekasikab.go.id/ sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik secara terintegrasi.


    Diketahui, aplikasi ini merupakan inisiatif Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, yang telah diluncurkan pada Januari 2026. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara real time selama 24 jam, kapan pun dan di mana pun.

    Sumber: bekasikab.go.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini