Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sekaligus memitigasi potensi risiko hukum, baik di bidang perdata maupun Tata Usaha Negara (Datun), yang mungkin muncul selama pelaksanaan berbagai proyek strategis daerah.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari hubungan kemitraan yang telah terjalin selama lima tahun terakhir. Menurutnya, pendampingan dari pihak kejaksaan sangat penting, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini sudah tahun kelima kami bekerja sama dalam hal pendampingan seluruh kegiatan di Perumda Tirta Patriot. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah pasti mendapatkan pendampingan dari kejaksaan guna menjamin akuntabilitas,” ujar Ali usai penandatanganan kerja sama di Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).
Ali menambahkan, saat ini fokus pendampingan hukum mencakup sejumlah proyek vital yang tengah berjalan. Di antaranya relokasi intake di Jalan Rawa Tembaga serta pemasangan pipa air baku di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Proyek-proyek tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut baik penguatan sinergi antara kedua lembaga tersebut. Ia menilai Perumda Tirta Patriot memiliki peran yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga aspek legalitas harus dijaga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kerja sama ini adalah wujud penguatan sinergi antarinstansi. Sebagai BUMD strategis yang menyediakan layanan air bersih, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih baik dalam mendukung pencegahan serta penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutur Sulvia.
Melalui kerja sama ini, Kejari Kota Bekasi berkomitmen memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur air bersih.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan potensi permasalahan seperti sengketa lahan maupun kendala administrasi dapat diantisipasi sejak dini. Sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan BUMD Kota Bekasi, sehingga penyediaan layanan publik dapat berjalan tepat waktu tanpa terhambat persoalan hukum. (Red)





.png)
.png)


