Warga mengeluhkan aktivitas kendaraan bertonase tinggi yang dinilai mempercepat kerusakan jalan lingkungan, padahal ruas tersebut baru saja selesai dilakukan pengecoran. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kembali rusaknya infrastruktur yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit.
Dalam rapat tersebut, hadir berbagai unsur mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, Babinsa, Bimaspol, hingga tokoh masyarakat setempat. Pembahasan difokuskan pada rencana pemasangan portal jalan sebagai langkah preventif membatasi kendaraan berat melintas di kawasan tersebut.
Namun, jalannya rapat justru memicu kontroversi setelah perwakilan Komunitas Jurnalis Bekasi (Kojas) diduga tidak diperkenankan mengikuti pembahasan.
Ketua Kojas, Arab, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat diminta keluar oleh oknum pejabat kelurahan saat hendak mengikuti rapat, meskipun sebelumnya telah mendapatkan izin dari lurah dan sudah tercatat oleh Babinsa.
“Kami diusir sama Kasie Pemerintahan agar tidak ikut dalam rapat pembahasan tersebut,” ujar Arab kepada redaksi liputanbhagasasi.com.
Ia menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik serta pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, termasuk insan pers.
“KasiePem bilang, ‘bang di luar saja, nanti lurah konfirmasi’,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Mustikasari belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelarangan tersebut.
Di sisi lain, rencana pemasangan portal jalan masih menjadi harapan warga sebagai solusi untuk membatasi kendaraan bertonase tinggi agar tidak lagi melintas di Jalan Caringin, sekaligus menjaga kualitas jalan lingkungan yang telah diperbaiki. (Red)


.png)






