Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat progres signifikan dalam upaya penertiban aset daerah. Hingga tahun 2026, sebanyak 160 pengembang perumahan telah resmi menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi guna menjamin kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengungkapkan bahwa penguatan komitmen penyerahan fasos-fasum ini telah dimulai sejak tahun 2023. Pada saat itu, pihaknya mengundang sekitar 350 pengembang perumahan untuk diberikan edukasi terkait kewajiban penyerahan aset sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017.
Menurutnya, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil yang signifikan dengan meningkatnya kesadaran para pengembang untuk memenuhi kewajiban administrasi.
“Lonjakannya cukup luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran pengembang semakin baik untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pemecahan sertifikat, agar aset tercatat legal sebagai milik daerah,” ujar Nur Chaidir, Kamis (5/3/2026).
Aset fasos-fasum yang telah diserahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan sarana ibadah, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Selain fokus pada penertiban dan pengelolaan aset, Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga tengah menggenjot penataan jalan lingkungan di sejumlah kawasan perumahan. Upaya ini dilakukan dengan memastikan proses verifikasi status kewenangan jalan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan anggaran pembangunan.
Dengan penertiban aset fasos-fasum yang semakin tertata, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pengelolaan fasilitas publik di kawasan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Bachtiar/Red)





.png)
.png)


