Sebagai bentuk respons cepat, unsur wilayah bersama perangkat daerah terkait langsung melakukan langkah-langkah penanganan serta pendampingan kepada korban dan keluarga. Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE., MA., bersama perangkat kelurahan setempat telah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan secara optimal.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut mencakup layanan psikologis serta memastikan seluruh hak korban dalam proses penanganan kasus dapat terpenuhi secara maksimal.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi guna menjaga situasi lingkungan tetap kondusif sekaligus mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh unit terkait.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. (Supri)





.png)
.png)


