Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan puluhan orang serta barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa uang yang diamankan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
“Uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah daerah,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Selain Bupati Cilacap, KPK juga mengamankan total 27 orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi dalam waktu relatif singkat setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mulai menjabat pada tahun 2025.
Fenomena ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga praktik “ijon proyek”.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari di Kabupaten Rejang Lebong. Ia diduga terlibat dalam praktik fee proyek atau ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret dugaan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu singkat setelah dilantik.
Daftar Kepala Daerah yang Terseret Dugaan Korupsi Pasca Pelantikan 2025
-
Syamsul Auliya Rachman – Bupati Kabupaten Cilacap (OTT 13 Maret 2026, dugaan suap proyek daerah).
-
Muhammad Fikri Thobari – Bupati Kabupaten Rejang Lebong (OTT Maret 2026, dugaan fee proyek).
-
Abdul Wahid – Gubernur Provinsi Riau (dugaan pemerasan terhadap pejabat dinas).
-
Fadia Arafiq – Bupati Kabupaten Pekalongan (dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa).
-
Ade Kuswara Kunang – Bupati Kabupaten Bekasi (dugaan suap dan ijon proyek).
-
Sudewo – Bupati Kabupaten Pati (dugaan suap dan jual beli jabatan).
-
Sugiri Sancoko – Bupati Kabupaten Ponorogo (dugaan suap proyek RSUD).
-
Ardito Wijaya – Bupati Kabupaten Lampung Tengah (dugaan gratifikasi proyek pembangunan).
-
Maidi – Wali Kota Kota Madiun (dugaan suap proyek dan dana CSR).
-
Abdul Azis – Bupati Kabupaten Kolaka Timur (dugaan suap proyek RSUD).
Serangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa sektor proyek pemerintah daerah masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan, sekaligus mendorong perbaikan sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. (Red)



.png)






