Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (16/3/2026).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat profesionalisme ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa penguatan jabatan fungsional sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan karier ASN diarahkan untuk memperkuat jabatan berbasis keahlian dan keterampilan.
Menurutnya, dengan semakin kuatnya peran pejabat fungsional, diharapkan kinerja pemerintahan dapat lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Asep juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara maksimal sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Ia berharap para pejabat fungsional dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, inovasi, serta kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)









