Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menggelar kegiatan Reses I Tahun 2026 pada Minggu, 15 Februari 2026, di RW 04 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan ini menjadi forum dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi pembangunan.
Dua persoalan mendesak menjadi sorotan warga, yakni keterbatasan lahan pemakaman yang sudah penuh dengan biaya pemakaman mencapai jutaan rupiah, serta distribusi program Makan Bergizi Gratis MBG yang dinilai belum merata.
Menanggapi hal tersebut, Yenny menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga, khususnya terkait kebutuhan lahan pemakaman. Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya sudah disampaikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Untuk pemakaman, memang sebelumnya saya sudah sampaikan ke Disperkimtan Kota Bekasi. Permintaan pemakaman itu penting dan memang dibutuhkan, ujarnya.
Warga mengeluhkan biaya pemakaman yang sangat mahal. Untuk pemakaman biasa, masyarakat harus mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah. Yenny mengakui bahwa kendala utama dalam pengadaan lahan pemakaman adalah keterbatasan tanah kosong di Kota Bekasi yang sudah padat.
Kesulitan kita adalah, tanah kosong sekarang yang ada di Kota Bekasi sudah padat. Kalau memang ada tanahnya yang bisa dibeli, itu bisa diajukan. Jadi harus ada sinkronnya, jelasnya.
Selain isu pemakaman, warga juga menyoroti distribusi program MBG yang dinilai belum optimal. Program yang berjalan setiap Selasa dan Kamis melalui Posyandu dan PKK wilayah tersebut dinilai belum menjangkau seluruh sasaran, seperti bayi, ibu hamil, dan lansia.
Menanggapi keluhan itu, Yenny menyatakan kesiapannya membantu mengecek sistem pendataan penerima MBG, meskipun program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
MBG itu memang ranahnya nasional, ranahnya negara. Tapi kita boleh bantu cek bagaimana sistem mereka untuk mendapatkan nama-nama yang mendapatkan hak MBG. Kalau memang tidak dapat, nanti kita coba kasih masukan, ungkapnya.
Yenny juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa anggaran pembangunan berasal dari pajak yang dibayarkan warga, sehingga masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang layak.
Ini adalah hak kita sebagai masyarakat setelah kita sudah melakukan kewajiban dengan membayar pajak PBB dan pajak kendaraan, pungkasnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan dialog terbuka dan partisipatif, memperkuat komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah Kranji. (Supri/Tim)





.png)
.png)


