Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Penyerapan pajak dari sektor restoran dan kafe di Kota Bekasi dinilai masih belum optimal. Padahal, kota penyangga Ibu Kota ini dikenal memiliki banyak rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan yang berpotensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat, menilai potensi pajak dari sektor tersebut seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, rendahnya serapan pajak saat ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi saat ditemui awak media liputanbhagasasi.com di Reses 1 DPRD Kota Bekasi wilayah Bekasi Timur.
“Potensi sektor restoran dan kafe di Kota Bekasi ini sangat besar. Namun serapan pajaknya masih belum maksimal. Ini perlu perhatian serius,” ujar Yadi.
Ia menyebutkan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya penerimaan pajak adalah belum optimalnya sosialisasi kepada para pelaku usaha. Banyak pelaku usaha, terutama skala kecil dan menengah, yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pemungutan, pelaporan, hingga kewajiban pembayaran pajak restoran.
Karena itu, Yadi mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melakukan sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibandingkan sekadar penindakan.
“Sosialisasi harus lebih digencarkan, agar para pelaku usaha memahami bahwa pajak yang dibayarkan konsumen itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta pemanfaatan sistem digital dalam pencatatan transaksi guna meminimalisasi potensi kebocoran pajak.
Dengan optimalisasi sektor restoran dan kafe, diharapkan kontribusi terhadap PAD Kota Bekasi dapat meningkat signifikan dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bachtiar/Red)


.jpg)


.png)
.png)


