• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Pembongkaran Lahan Flyover Bulak Kapal Resmi Dimulai, Upaya Urai Kemacetan Bekasi Timur

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 26 Februari 2026, 14:00 WIB Last Updated 2026-02-27T06:05:55Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kota Bekasi mulai melaksanakan tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal dengan melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).


    Kegiatan pembongkaran dilakukan oleh Tim Penertiban dan Pembongkaran yang dipimpin Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sebagai bagian dari persiapan pembangunan infrastruktur strategis guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di Kota Bekasi.


    Pelaksanaan penertiban melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, di antaranya Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT PLN, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.


    Pembongkaran tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026. Penertiban dilakukan untuk memastikan pengelolaan tata ruang berjalan sesuai peruntukan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.


    Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat sembilan bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.


    “Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujar Tarmuji.


    Ia menambahkan, sebagian pemilik bangunan sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri sehingga proses penertiban di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.


    Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen percepatan pembangunan Flyover Bulak Kapal sebagai solusi jangka panjang dalam meningkatkan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat.


    Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari unsur aparat gabungan. (Bachtiar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini