• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    51 Calon Jamaah Laporkan Direktur PT Infinite Journey ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Rp1,05 Miliar

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 13 Februari 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-02-14T04:45:23Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Puluhan calon jamaah yang mengaku menjadi korban PT Infinite Journey resmi melaporkan direktur perusahaan tersebut, Adhe Anggraina Siregar, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan perbuatan curang. Laporan dilayangkan karena janji keberangkatan yang tidak ditepati serta tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan.

    Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP STTLP/B/1204/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Februari 2026.

    Salah satu perwakilan korban, Nina Carolina, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil setelah para jamaah merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.

    “Jadi kami harapkan untuk korban-korban lainnya untuk segera melapor karena dari PT Infinite Journey untuk direkturnya adalah Adhe Anggraina Siregar sudah tidak ada itikad baik lagi kepada kita para jamaah korban di sini semua,” ujar Nina Carolina.

    Nina menjelaskan, total korban yang tergabung dalam laporan ini berjumlah sekitar 51 orang. Ia menerima kuasa dari 50 jamaah lainnya untuk melaporkan kasus tersebut atas namanya.

    “Kebetulan saya menerima kuasa dari 50 jamaah lainnya atas nama saya sendiri,” jelasnya.

    Para korban menuntut agar kasus ini segera dituntaskan dan hak-hak mereka dapat dikembalikan. Mereka mengaku telah menunggu cukup lama tanpa kepastian.

    “Kami sudah membikin laporan di 13 Februari ini, total kerugian kita juga tidak kecil,” tambah Nina.

    Berdasarkan data yang disampaikan, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1.053.040.000 (Satu miliar lima puluh tiga juta empat puluh ribu rupiah).

    Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

    “Saya harapkan untuk kasus ini agar segera dituntaskan karena kita sudah menunggu lama,” ujar Nina.

    Selain itu, para jamaah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan perjalanan ibadah maupun wisata religi.

    “Jangan sampai untuk kasus ini terulang kembali seperti itu ya,” tambahnya.

    Sementara itu, kuasa hukum korban, Eko Suwandono, SH, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses penanganan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    “Kami akan segera memproses laporan ini dan menangkap Adhe Anggraina Siregar jika terbukti bersalah,” ujar Eko.

    Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan. Para korban berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan keadilan, sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini