Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan menggelar apel persiapan penertiban spanduk, reklame, dan baliho di sepanjang Jalan Raya Pekayon pada Sabtu 14 Februari 2026. Kegiatan apel dilaksanakan di halaman Richeese Factory, wilayah Kelurahan Jakasetia, sebagai langkah awal penataan ruang publik agar lebih tertib, aman, dan estetis.
Apel dipimpin langsung oleh Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si., dan diikuti unsur TNI-Polri, Satpol PP, aparatur kelurahan, serta unsur masyarakat. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang rapi dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dalam arahannya, Karya Sukmajaya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penindakan, melainkan upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memasang media promosi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu keselamatan dan ketertiban.
Kami ingin memastikan ruang publik dimanfaatkan secara tertib. Penataan ini penting demi keselamatan pengguna jalan serta menjaga wajah kota agar lebih indah dan nyaman, ujarnya.
Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan penertiban pada titik-titik yang telah dipetakan sebelumnya. Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemasangan reklame serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan Bekasi Selatan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. (Supri/Tim)


.png)


.png)
.png)


