• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Tri Resmikan Taman Joglo RW 12 Bekasijaya: Ruang Berkumpul, Menenangkan Diri, dan Sarana Olahraga Warga

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 30 Desember 2025, 13:43 WIB Last Updated 2025-12-31T03:49:03Z


    LiputanBhagasasi.com - Bekasi Jaya, Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Taman Joglo RW 12 di Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (30/12/2025). WalikotaPeresmian Taman Joglo RW 12 Bekasijaya turut dihadiri Lurah Bekasijaya Haryati Martinah, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyah, Ketua RW 12 Suyatno, Koordinator BKM Sawaludin Harahap, Ketua FKRW Bekasijaya Wage Tirta, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.


    Taman tersebut dihadirkan sebagai ruang terbuka publik yang berfungsi sebagai tempat berkumpul lintas generasi, sarana menenangkan diri, sekaligus ruang aktivitas olahraga warga.


    Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa taman kota harus menjadi ruang yang manusiawi, inklusif, dan memberi dampak positif bagi kesehatan sosial maupun psikologis masyarakat.


    “Taman ini ruang terbuka untuk semua. Anak-anak bisa bermain, orang tua bisa berkumpul, emak-emak bisa bersosialisasi. Bahkan ketika ada persoalan keluarga di rumah, warga bisa duduk sendiri di taman ini untuk menenangkan pikiran,” ujar Tri.


    Ia menilai, ketenangan pikiran menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Dengan adanya ruang terbuka hijau di lingkungan permukiman, warga memiliki tempat untuk mengambil jeda sebelum kembali mengambil keputusan di rumah.




    “Kadang yang kita butuhkan bukan emosi, tapi jeda. Setelah pikiran adem, baru kembali ke rumah dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik,” tambahnya.


    Tri juga menekankan fungsi sosial taman sebagai ruang interaksi nyata bagi anak-anak, agar tidak hanya terpaku pada gawai dan dunia maya, melainkan membangun relasi sosial langsung dengan teman sebaya di lingkungannya.


    Selain itu, ia mendorong pengelolaan taman dan lingkungan RW secara berkelanjutan melalui peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Pengelolaan lingkungan, termasuk pengaktifan bank sampah, menjadi salah satu syarat pencairan dana hibah RW sebesar Rp100 juta.


    Tak hanya itu, Tri mengajak warga memulai perubahan dari rumah masing-masing, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tumbler, serta mengelola sampah organik secara mandiri. (Supri/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini