• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Arab Saudi Hentikan Sistem Virtual Account, Pengajuan Visa Umrah Kembali Lewat Provider Resmi

    Liputanbhagasasi
    Senin, 24 November 2025, 21:48 WIB Last Updated 2025-11-24T14:48:06Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, 24 November 2025 - Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sistem penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk jamaah Indonesia mulai Minggu, 23 November 2025. Kebijakan ini diberlakukan lebih cepat dari perkiraan, karena sebelumnya penutupan sistem tersebut diprediksi baru berlangsung pada awal Desember.

    Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Umrah, Fatma Kartika Sari, membenarkan perubahan mekanisme penerbitan visa tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan visa kini kembali menggunakan metode lama, yakni melalui provider visa resmi yang memiliki kontrak aktif dengan muassasah Arab Saudi.

    “Sejak sore tadi sistem virtual account sudah close. Sekarang hanya provider yang memiliki kontrak aktif yang dapat mengajukan visa,” kata Fatma kepada Awak Media, Senin (24/11/2025).

    Menurut Fatma, jumlah provider visa dengan kontrak aktif kini semakin menyusut akibat diberlakukannya sistem virtual account sejak masa pandemi Covid-19. Sistem tersebut sempat memudahkan berbagai pihak untuk mengurus visa tanpa harus memiliki kontrak resmi dengan muassasah.

    “Kami sudah meminta tim sekretariat HIMPUH untuk mendata ulang provider anggota yang masih memiliki kontrak aktif. Saat ini yang terkonfirmasi aktif ada sekitar lima provider. Data lengkapnya segera kami rilis,” ujarnya.
    Ia menambahkan, HIMPUH juga akan mengarahkan seluruh anggotanya untuk mengajukan visa melalui provider yang terdaftar tersebut.

    Sementara itu, Moh. Iqbal Rachman, Pengurus HIMPUH Bidang Umrah, menilai kebijakan kembali melalui provider resmi memiliki sisi positif. Dengan mekanisme ini, proses umrah dinilai lebih tertata dan memiliki penanggung jawab yang jelas di Indonesia. Jika terjadi sesuatu seperti wanprestasi, komunikasi dan pertanggungjawaban bisa dilakukan dengan lebih mudah.

    “Di sisi lain, provider visa pasti akan lebih selektif dalam menerbitkan visa. Mereka tidak akan mau memenuhi permintaan travel yang tidak berizin karena risikonya besar. Jika terjadi masalah di tanah suci, mereka bisa terkena sanksi,” jelas Iqbal.

    Bidang Umrah HIMPUH mengimbau seluruh anggota untuk lebih bijak dalam mengurus visa pada masa transisi ini, mengingat jumlah provider aktif masih terbatas.

    “Lakukan double check, jaga komunikasi dengan sesama anggota HIMPUH, dan pilih opsi terbaik. Kita sedang menuju high season, jadi mungkin saja ada kuota atau pembatasan penerbitan visa yang harus diantisipasi,” pungkas Fatma. (Red(
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini