Tiga Nama Lokal, Figur “Aman” di Birokrasi
Dari internal Pemkab Bekasi, tiga nama yang sudah mendaftar adalah:
-
Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi;
-
Iwan Ridwan, Kepala Badan Pendapatan Daerah;
-
Endin Samsudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketiganya dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi dan dinilai “aman” secara administratif. Mereka juga disebut-sebut sebagai figur yang berpengalaman dan memahami dinamika pemerintahan daerah. Namun, publik kini menunggu kejutan dari dua peserta luar daerah yang belum terungkap identitasnya.
Apakah mereka pejabat unggulan dari luar Bekasi, atau justru kuda hitam yang bisa mengubah peta kekuasaan ASN di Kabupaten Bekasi?
Sorotan Publik dan Isu Nepotisme
Proses seleksi Sekda kali ini tak lepas dari sorotan. Hamludin, pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, menilai seleksi tersebut belum sepenuhnya terbuka dan kompetitif.
“Ada syarat aneh, yakni calon harus pernah menjabat di dua dinas berbeda. Padahal, dalam PP 11/2017 maupun edaran Menpan-RB 10/2023, tidak ada aturan seperti itu,” ujarnya.
Hamludin juga mengungkap dugaan adanya indikasi nepotisme, menyebut salah satu calon memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi daerah. “Jika ini benar, maka seleksi ini rawan ditunggangi kepentingan politik,” tegasnya.
Menurutnya, posisi Sekda sangat strategis karena berperan sebagai panglima ASN dan pengendali utama roda birokrasi daerah. Ia mengingatkan agar proses seleksi dijalankan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme, bukan sekadar formalitas politik.
Banyak Jabatan Kosong, Banyak Kritik
Seleksi Sekda berlangsung di tengah pembukaan delapan kursi jabatan tinggi pratama lainnya yang juga masih kosong. Namun, muncul kritik soal syarat tambahan yang dianggap menyulitkan ASN potensial. “Banyak ASN punya kapasitas. Tapi kalau disaring dengan syarat berat seperti pengalaman lima tahun di bidang tertentu, bagaimana mereka bisa tampil?” tambah Hamludin.
Ia menilai, jika seleksi dibuat terlalu eksklusif, maka regenerasi dan kompetisi di tubuh birokrasi daerah akan terhambat.
Pansel Janji Profesional
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara profesional. “Tim panitia seleksi terdiri dari unsur BKN, BRIN, akademisi, Inspektorat Kemendagri, dan BKD Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya ganjil, maksimal tujuh orang, dan bekerja sesuai regulasi,” jelasnya.
Bennie Yulianto menambahkan, jika pendaftar yang lolos administrasi kurang dari tiga orang, maka seleksi dapat diperpanjang atau dibatalkan.
Dengan proses yang masih berjalan, peta perebutan kursi Sekda Kabupaten Bekasi masih terbuka lebar. Dalam waktu dekat, publik akan mengetahui apakah jabatan strategis itu akan tetap dipegang oleh putra daerah — atau justru diambil alih oleh dua “kuda hitam” yang datang dari luar. (Bachtiar/Red)



