• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan Nasional

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 21 Oktober 2025, 14:30 WIB Last Updated 2025-10-23T02:55:10Z


    Liputanbhagasasi.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pemajuan kebudayaan nasional. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Langkah ini menandai komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai budaya, serta memastikan arah kebijakan pembangunan kebudayaan nasional berjalan selaras dari pusat hingga daerah.

    Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua kementerian sepakat untuk berkolaborasi dalam sejumlah bidang strategis, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan, sinergi kebijakan pembangunan kebudayaan, penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, hingga pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, KTP-el, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan, fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, serta penyediaan dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam mendorong efektivitas kebijakan kebudayaan. “Pemajuan kebudayaan tidak bisa berjalan sendiri. Ini memerlukan sinergi dan keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah agar nilai-nilai budaya dapat menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan yang lebih berkeadaban,” ujar Tito.

    Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh lembaga negara. Ia menekankan bahwa pasal 32 UUD 1945 secara tegas menyebutkan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

    “Saya kira kita semua punya tanggung jawab yang sama. Saya ingin mengingatkan bahwa sebelum Pasal 33 tentang ekonomi, ada Pasal 32 yang bicara tentang kebudayaan. Ini adalah dasar konstitusional kita untuk memastikan budaya Indonesia menjadi kekuatan bangsa,” tutur Fadli.

    Fadli berharap, melalui kerja sama ini, penguatan koordinasi antarinstansi dapat mempercepat pelaksanaan program pemajuan kebudayaan yang lebih konkret dan berkelanjutan. “Dengan nota kesepahaman ini, kita ingin menegaskan bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan bukan hanya di tangan Kementerian Kebudayaan, tapi juga di tangan semua kementerian dan lembaga sesuai perintah konstitusi,” imbuhnya.

    Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.

    Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional yang berorientasi pada pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya bangsa — sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia terus hidup dan menjadi fondasi pembangunan nasional yang berkarakter. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini