• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Amankan 9 Orang dan 12 Paket Diduga Sabu di Rama Plaza

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 13 Oktober 2026, 17:00 WIB Last Updated 2026-10-17T01:37:36Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

    Operasi tersebut menyasar dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.

    Menurut Untung, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi sebelum melaksanakan penindakan di lokasi.

    Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas mengamankan MST alias Paman di rumah lainnya dan menemukan sembilan paket yang diduga sabu.

    Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan beserta tiga paket yang diduga sabu. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain 12 paket yang diduga sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, MST, YBR, dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan di sekitar lokasi menunjukkan hasil negatif.

    Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya. Adapun terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, penyidik melanjutkan proses penyidikan sekaligus menelusuri asal barang dan jaringan peredarannya.

    Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Untung menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang sesuai dengan hasil asesmen.

    Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

    Melalui operasi tersebut, Polres Metro Bekasi Kota berharap upaya pemberantasan jaringan pengedar dan penanganan pengguna narkotika dapat berjalan beriringan demi menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +