Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani surat serah terima barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
Penyerahan aset tersebut berlangsung di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan sekaligus penggunaan aset daerah yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan keagamaan.
Acara tersebut turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Kasubag TU Kemenag Kota Bekasi H. Abdulsyakur, M.Pd., Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai Kemenag Kota Bekasi.
Tri Adhianto mengatakan, pengalihan aset dilakukan agar status kepemilikan dan pemanfaatannya memiliki kepastian hukum.
“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Adapun aset yang diserahterimakan meliputi tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sedangkan nilai bangunan tercatat sebesar Rp226.704.000.
Menurut Tri, pengalihan aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan sarana pendidikan madrasah dan pelayanan KUA dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Tri turut menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Kota Bekasi beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses administrasi, standarisasi, hingga pengalihan aset tersebut.
“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, atas hibah aset tersebut.
Asnawi mengatakan, aset yang diterima akan dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung operasional madrasah, KUA, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.
Penyerahan hibah aset ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama dalam mendukung sektor pendidikan dan pelayanan keagamaan di Kota Bekasi.
Dengan adanya kepastian status kepemilikan, aset tanah dan bangunan tersebut diharapkan dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi peserta didik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan KUA, serta masyarakat Kota Bekasi secara luas. (Bachtiar/Red)


.png)






