Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Tahun 2026 untuk memantau pelaksanaan program pemerintah, menyerap aspirasi masyarakat, serta membantu mengatasi berbagai hambatan pembangunan di daerah.
Pembentukan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) TP2D berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (16/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa TP2D dibentuk untuk membantu memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tim TP2D ini sengaja saya bentuk untuk mendampingi program-program pemerintah yang sedang berjalan. Anggotanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga unsur buruh,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, pembentukan TP2D bukan untuk menambah panjang rantai birokrasi, melainkan memperkuat koordinasi dan membantu pemerintah daerah mencari solusi atas berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Asep juga meminta TP2D aktif melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan secara terukur. Selain itu, tim diharapkan mampu menyerap aspirasi serta pengaduan masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas program pemerintah daerah.
Melalui pembentukan TP2D, Pemkab Bekasi berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Keberadaan tim tersebut diharapkan turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan menuju Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera. (Red)


.png)






