Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., menyoroti pentingnya penguatan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) melalui kebijakan yang mampu menghubungkan profesionalitas, kompetensi, beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan yang layak.
Dalam pandangannya, Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan jangan hanya dipandang sebagai dokumen administratif atau sekadar tiket untuk bekerja. Di balik STR terdapat proses pendidikan, kompetensi, tanggung jawab profesi, kewajiban memenuhi standar pelayanan, hingga risiko yang dihadapi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.
Wildan mengatakan, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perawat berhadapan langsung dengan pasien, bidan bertanggung jawab terhadap ibu dan bayi, tenaga laboratorium menghadapi berbagai spesimen dan risiko biologis, sementara tenaga kesehatan lainnya juga memiliki beban serta risiko sesuai bidang masing-masing.
Dalam kondisi tertentu, tenaga kesehatan bahkan harus bekerja selama 24 jam, menghadapi situasi kegawatdaruratan, penyakit menular, tekanan psikologis, hingga risiko keselamatan dalam menjalankan tugas.
Namun, menurut Wildan, kepemilikan STR saat ini tidak secara otomatis memberikan tunjangan profesi sebagaimana mekanisme yang berlaku pada profesi tertentu.
Ia menegaskan, gagasan tersebut bukan untuk mempertentangkan profesi tenaga kesehatan dengan guru. Justru, kebijakan tunjangan profesi guru dapat menjadi contoh bagaimana pengakuan profesional dapat diterjemahkan menjadi kebijakan kesejahteraan.
“Profesionalitas yang diakui negara harus mendapatkan penghargaan yang nyata,” demikian gagasan Wildan dalam pandangannya.
Wildan menilai perlu ada terobosan kebijakan, termasuk di tingkat daerah, untuk mulai memikirkan skema Tunjangan Profesi Tenaga Kesehatan.
Menurutnya, STR dapat menjadi salah satu persyaratan utama, tetapi pemberian tunjangan tidak cukup hanya berdasarkan kepemilikan STR.
Beberapa indikator yang dapat dipertimbangkan antara lain kompetensi, masa kerja, beban kerja, risiko profesi, kinerja, serta tempat dan kondisi pelayanan.
Dengan skema tersebut, tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab dan risiko lebih besar dapat memperoleh penghargaan yang sesuai dengan kondisi pekerjaan mereka.
Wildan juga memahami bahwa penerapan kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, menurutnya, program tidak harus langsung diberikan dalam jumlah besar, tetapi dapat dilakukan secara bertahap dengan menentukan kelompok prioritas, menghitung kebutuhan anggaran, menetapkan indikator penerima, melakukan evaluasi, kemudian memperluas cakupan sesuai kemampuan APBD.
Wildan menilai STR memiliki makna lebih luas daripada sekadar persyaratan administratif untuk menjalankan profesi.
“Di balik STR ada pendidikan, ada kompetensi, ada tanggung jawab profesi, ada kewajiban menjaga standar pelayanan, dan ada risiko yang harus dihadapi ketika seseorang menjalankan profesinya,” ujarnya dalam gagasannya.
Karena itu, ia mendorong agar pengakuan negara terhadap profesionalitas tenaga kesehatan tidak berhenti pada legalitas untuk bekerja, tetapi berkembang menjadi sebuah ekosistem yang mencakup kompetensi, registrasi, profesionalitas, perlindungan, penghargaan, hingga kesejahteraan.
Menurut Wildan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan meminta tenaga kesehatan bekerja lebih keras. Pemerintah juga perlu memastikan para tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dihargai, dan memperoleh kesejahteraan yang layak.
“STR jangan hanya menjadi tiket untuk bekerja. Kalau negara mengakui profesionalitas tenaga kesehatan, maka pengakuan itu harus hadir pula dalam bentuk perlindungan dan kesejahteraan.”
Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan diskusi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga kesehatan, tanpa mengurangi hak profesi lainnya dan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (Bachtiar/Red)


.png)






