Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Sebanyak 50 mahasiswa Indonesia ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pemerintah Kerajaan Maroko Tahun 2026. Para penerima akan melanjutkan pendidikan tinggi di sejumlah perguruan tinggi di Maroko melalui kerja sama pendidikan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7651 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Beasiswa Pemerintah Kerajaan Maroko Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, mengatakan program beasiswa tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pendidikan internasional sekaligus membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengalaman akademik di luar negeri.
“Kesempatan belajar di Maroko bukan hanya soal memperoleh gelar akademik. Para penerima beasiswa juga akan berinteraksi dengan tradisi keilmuan, budaya, dan lingkungan akademik internasional yang dapat memperkaya wawasan mereka,” ujar Suyitno.
Ia berharap para penerima dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, menjaga prestasi akademik, serta membawa nama baik Indonesia selama menjalani pendidikan di Maroko.
Dari 50 penerima beasiswa, sebanyak 21 mahasiswa akan menempuh studi di Fes pada bidang Syariah serta Sastra dan Ilmu Humaniora.
Kemudian, 19 mahasiswa akan melanjutkan studi di Tetouan pada bidang Ushuluddin. Sebanyak 7 mahasiswa ditempatkan di Agadir untuk bidang Syariah.
Sementara itu, 2 mahasiswa akan menempuh studi di Kenitra pada bidang Ilmu Humaniora dan Sosial, sedangkan 1 mahasiswa akan belajar Sastra dan Ilmu Humaniora di Rabat.
Kementerian Agama memastikan bidang studi yang ditempuh para penerima sesuai dengan Letter of Acceptance (LoA) masing-masing. Penempatan tersebut merupakan hasil penerimaan dari Pemerintah Kerajaan Maroko dan bersifat final.
Setelah ditetapkan, para penerima akan menjalani sejumlah persiapan keberangkatan. Tahapan tersebut meliputi pemenuhan dokumen administrasi, pengurusan paspor dan visa pelajar, dokumen akademik, hingga pembelian tiket pesawat.
Para mahasiswa juga diwajibkan mengikuti pre-departure briefing yang diselenggarakan Kementerian Agama sebelum berangkat ke Maroko.
Suyitno mengatakan pembekalan tersebut penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi lingkungan akademik dan sosial yang berbeda selama berada di luar negeri.
“Kami ingin para mahasiswa berangkat dengan kesiapan yang utuh, baik secara akademik maupun dalam memahami tanggung jawab mereka sebagai penerima beasiswa dan sebagai bagian dari representasi Indonesia di Maroko,” pungkasnya.
Kementerian Agama berharap para penerima Beasiswa Pemerintah Kerajaan Maroko 2026 dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan membawa pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh untuk berkontribusi bagi pengembangan pendidikan Islam dan masyarakat di Indonesia. (Red)


.png)






