• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Studi Banding ke Bandung, Dalami Raperda Pertanian Adaptif

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 26 Agustus 2026, 07:00 WIB Last Updated 2026-08-26T01:21:28Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi melakukan studi banding ke Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dalam rangka memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan studi banding tersebut menjadi bagian dari upaya menggali informasi, pengalaman, serta praktik baik dalam pengelolaan sektor pertanian.

    Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan dalam menyusun regulasi pertanian yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Bekasi.

    “Studi banding ini kami lakukan untuk memperdalam berbagai aspek dalam penyusunan Raperda Pertanian, sehingga regulasi yang nantinya dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan sektor pertanian saat ini maupun ke depan,” ujar Ombi kepada awak media LBN. Rabu pagi via selular, (26/08/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bapemperda mempelajari sejumlah aspek penting, mulai dari perlindungan dan pemberdayaan petani, pemanfaatan teknologi pertanian, peningkatan produktivitas dan daya saing hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia, hingga upaya menjaga keberlanjutan lahan dan ekosistem pertanian.

    Ombi menegaskan, Raperda Pertanian Kabupaten Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi aturan yang bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi para petani.

    Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang inovasi dan mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

    Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kondisi lingkungan menuntut sektor pertanian untuk terus beradaptasi. Karena itu, regulasi yang disusun DPRD harus mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap memperhatikan kepentingan petani dan keberlanjutan pertanian.

    Melalui studi banding ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi berharap dapat merumuskan Raperda Pertanian yang lebih komprehensif, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +