• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Kejari Kota Bekasi Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12, Edukasi Bahaya Judi Online dan Bullying kepada Siswa

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 28 Juli 2026, 13:30 WIB Last Updated 2026-07-28T16:43:12Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di Aula SMAN 12 Kota Bekasi, Selasa pagi (28/07/2026), dan diikuti ratusan siswa kelas XI yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

    Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar agar memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan hukum, sekaligus mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang marak terjadi di lingkungan remaja.

    Dalam penyuluhan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dimas mengangkat dua isu yang saat ini menjadi perhatian serius, yakni bahaya judi online dan perundungan (bullying) yang semakin banyak melibatkan kalangan pelajar.


    Para siswa mendapatkan penjelasan mengenai dampak hukum, sosial, hingga psikologis dari kedua persoalan tersebut. Selain itu, mereka juga diajak memahami pentingnya membangun karakter yang kuat, menjaga etika dalam pergaulan, serta memanfaatkan teknologi digital secara bijaksana dan bertanggung jawab.

    Tim Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa judi online bukanlah sekadar permainan atau hiburan semata, melainkan aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, gangguan psikologis, hingga berpotensi menyeret pelakunya ke proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Sementara itu, perilaku bullying juga memiliki konsekuensi hukum apabila mengandung unsur kekerasan, intimidasi, penghinaan, ancaman, maupun tindakan lain yang merugikan korban, baik dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

    Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Ratusan siswa kelas XI aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dari Kejari Kota Bekasi.

    Beragam pertanyaan disampaikan para peserta, mulai dari sanksi hukum bagi pelaku judi online, bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun dunia digital, hingga langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan perundungan.

    Melalui sesi diskusi tersebut, para siswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukum sebagai warga negara, khususnya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun masyarakat.


    Plt Kepala SMAN 12 Kota Bekasi, H. Ade Syaeful Bahri, M.Pd, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada peserta didik.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas terselenggaranya Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi. Materi mengenai judi online dan bullying sangat relevan dengan kondisi saat ini," ujar Ade kepada awak media Liputan Bhagasasi.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital semakin kompleks sehingga diperlukan pembinaan karakter yang dibarengi dengan pemahaman hukum sejak usia sekolah.

    "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan hukum para siswa, membentuk karakter yang lebih baik, serta mendorong mereka untuk menjauhi berbagai perilaku yang melanggar hukum," sambungnya.

    Ia juga berharap sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk perilaku menyimpang.

    Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar.

    Edukasi hukum sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki prestasi akademik, tetapi juga berintegritas, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif, aman, dan bebas dari praktik judi online maupun tindakan bullying.

    Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Kejari Kota Bekasi dalam mencegah munculnya pelanggaran hukum di kalangan remaja melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

    Dengan meningkatnya pemahaman hukum di lingkungan sekolah, diharapkan para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama demi terwujudnya generasi Indonesia yang cerdas, beretika, dan taat hukum. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +