• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    DPD PSI Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Serahkan Administrasi ke Bawaslu, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029 Berintegritas

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 31 Juli 2026, 13:53 WIB Last Updated 2026-07-31T06:53:02Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi bergerak cepat dengan menyerahkan kelengkapan administrasi kepengurusan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari komitmen menjaga tertib administrasi partai politik dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas.

    Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Kamis (30/07/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan potensi sengketa proses menjelang Pemilu 2029.

    Audiensi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, didampingi jajaran anggota sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv), yakni Shahril Hasibuan, Aan Hasanah, Khoirudin, Syahroji, dan Hafid Hadi Wijaya.


    Sementara itu, DPD PSI Kabupaten Bekasi diwakili oleh Ketua Harian H. Dilay, Sekretaris DPD M. Rizki Muhsin, Liaison Officer (LO) Partai, beserta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi.

    Dalam pertemuan tersebut, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi Syahroji bersama Hafid Hadi Wijaya menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan DPD PSI Kabupaten Bekasi dalam melakukan pemutakhiran data kepengurusan Semester I dan Semester II Tahun 2026.

    Menurut Bawaslu, kesesuaian dokumen kepengurusan secara fisik dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU menjadi salah satu aspek penting yang terus diawasi guna memastikan seluruh proses administrasi partai berjalan sesuai ketentuan.

    Sementara itu, Khoirudin menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 lalu, PSI Kabupaten Bekasi mengajukan sekitar 3.800 anggota, dengan lebih dari 2.000 anggota dinyatakan terverifikasi.

    Saat ini, jumlah anggota PSI Kabupaten Bekasi telah meningkat menjadi sekitar 4.000 anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi, serta telah melengkapi struktur kepengurusan hingga tingkat 187 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi telah berkembang menjadi Satuan Kerja (Satker) Tipe A, dengan struktur organisasi yang semakin kuat dan didukung sistem kelembagaan yang lebih solid.

    Ia juga merefleksikan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024, di mana Bawaslu Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan sekitar empat hingga enam laporan administrasi secara tuntas di tingkat daerah sehingga mampu meminimalisasi sengketa hasil yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menghadapi Pemilu 2029, Akbar menilai komposisi pemilih akan didominasi oleh Generasi Z dan Milenial, sehingga partai politik perlu menyiapkan strategi rekrutmen kader dan calon pemimpin yang lebih terbuka, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan generasi muda.

    "Pemilu adalah kompetisi legal yang dibatasi oleh regulasi, baik Perbawaslu maupun PKPU. Kami berharap silaturahmi dan koordinasi seperti ini terus terjalin secara berkelanjutan demi menciptakan iklim demokrasi di Kabupaten Bekasi yang semakin matang dan berintegritas," ujar Akbar Khadafi.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi, M. Rizki Muhsin, memaparkan perkembangan organisasi PSI yang terus mengalami peningkatan signifikan.

    Menurutnya, PSI hadir dengan semangat transformasi politik modern melalui kepemimpinan anak muda, penerapan sistem one man one vote dalam pemilihan Ketua Umum secara langsung oleh kader, pembaruan identitas partai, serta optimalisasi media sosial hingga tingkat desa dan kecamatan. Ujarnya Rizki.

    Strategi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya PSI membangun partai yang lebih terbuka, demokratis, dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Tutupnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, H. Ridho Choirul Umam, menegaskan bahwa langkah menyerahkan administrasi kepengurusan kepada Bawaslu merupakan bentuk komitmen partainya dalam mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Saat dikonfirmasi awak media Liputan Bhagasasi News (LBN), Jumat (31/07/2026), Ridho menyatakan bahwa PSI Kabupaten Bekasi akan terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan penyelenggara pemilu.

    "Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar seluruh kader maupun calon legislatif yang nantinya diusung PSI benar-benar memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Kami ingin menghadirkan politik yang bersih, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar H. Ridho Choirul Umam.

    Ia menambahkan bahwa DPD PSI Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

    Melalui sinergi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2029 di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung secara jujur, adil, demokratis, serta semakin meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +