Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H., C.Med., menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (1/7/2026). Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat pelayanan publik dan pengamanan aset negara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Asep Tedi Setiawan. Acara juga dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat Kota Bekasi.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi semakin istimewa dengan penyerahan lima Sertipikat Elektronik aset milik Polri kepada Polres Metro Bekasi Kota. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat aset Polres Metro Bekasi Kota (Polres lama) dan empat sertipikat rumah dinas Kapolres Metro Bekasi Kota.
Penyerahan sertipikat elektronik tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN) melalui pemberian kepastian hukum atas aset-aset pemerintah.
Digitalisasi sertipikat melalui sistem elektronik juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dokumen pertanahan, meminimalisasi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen, serta mendukung transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, menegaskan bahwa penyerahan sertipikat elektronik tersebut merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam mendukung tugas-tugas Polri melalui penguatan legalitas aset negara.
"Kami hadir pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini sebagai wujud sinergi antara ATR/BPN dan Polri. Penyerahan lima Sertipikat Elektronik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Dr. Tarbarita Simorangkir.
Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset negara menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas institusi negara dalam melayani masyarakat.
Program sertipikasi aset pemerintah yang dilakukan ATR/BPN juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara agar tercatat secara legal, tertib administrasi, dan terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota selama ini dinilai berjalan dengan baik, terutama dalam pengamanan aset negara, percepatan layanan pertanahan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor demi mendukung pelayanan publik yang semakin profesional.
Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80, diharapkan kolaborasi antara ATR/BPN, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta menjaga aset negara sebagai bagian dari kekayaan bangsa.
Semangat kebersamaan yang terjalin dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi simbol komitmen seluruh instansi pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)


.png)


.jpeg)



