• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Konsultasi Publik PSEL Digelar di Ciketing Udik, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Pembangunan PLTSa di Bantargebang

    Liputanbhagasasi
    Sabtu, 20 Juni 2026, 16:00 WIB Last Updated 2026-06-21T02:28:04Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Pemerintah bersama PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara menggelar konsultasi publik terkait rencana kegiatan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Aula Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang akan dibangun di wilayah Kelurahan Ciketing Udik.

    Konsultasi publik dihadiri oleh perwakilan Direktorat Badan Pengendalian Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Plt Camat Bantargebang Achmad Shovie Adi Samapta, M.E., Lurah Ciketing Udik Usep Sudharma Wijaya, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, perwakilan warga RW 001, RW 003, dan RW 004, serta sejumlah elemen masyarakat seperti LSM KPNAS, LSM Gerbang Nusa, komunitas pemulung, dan LSM LPLHK.

    Dalam sambutannya, Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya, S.E., menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas PSEL di wilayahnya saat ini masih berada pada tahap sosialisasi dan konsultasi publik.

    "Pada hari ini dilaksanakan konsultasi publik terkait rencana pembangunan PSEL. Betul, di Ciketing Udik akan ada pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik yang berlokasi di RW 004 dengan luas lahan kurang lebih lima hektare," ujarnya.

    Menurut Usep, konsultasi publik menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara terbuka sekaligus menyampaikan berbagai masukan, saran, dan aspirasi terkait rencana pembangunan tersebut.

    Ia berharap seluruh proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

    Sementara itu, Plt Camat Bantargebang, Achmad Shovie Adi Samapta, M.E., menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara menyeluruh sebelum proyek dilaksanakan.

    Ia juga menyoroti proses urugan dan pematangan lahan yang saat ini tengah berlangsung dan berada dalam koordinasi Dinas Lingkungan Hidup.

    "Terkait pelaksanaan urugan pematangan lahan yang sedang berjalan, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan yang dikoordinasikan Dinas LH. Keluhan warga seperti debu, lalu lintas kendaraan, kebisingan, hingga dampak keselamatan sudah ditanggapi oleh dinas terkait," jelasnya.

    Menurut Achmad, pemerintah wilayah akan terus melakukan komunikasi, koordinasi, serta pengawasan di lapangan guna memastikan berbagai potensi dampak lingkungan dan sosial dapat diminimalisasi.

    Dalam forum konsultasi publik tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai perhatian dan masukan terkait potensi dampak pembangunan PSEL dan PLTSa.

    Beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya adalah aktivitas dump truck yang berpotensi menimbulkan debu, meningkatnya kepadatan lalu lintas, kebisingan, serta aspek keselamatan pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

    Masyarakat berharap pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern tersebut tidak hanya memberikan manfaat dalam penanganan sampah Kota Bekasi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan warga sekitar.

    Pembangunan PSEL melalui PLTSa diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi yang selama ini menjadi tantangan besar, khususnya di kawasan Bantargebang yang dikenal sebagai salah satu pusat pengelolaan sampah terbesar di Indonesia.

    Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, seluruh tahapan pembangunan PSEL dan PLTSa diharapkan dapat berjalan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +