Liputanbhagasasi.com - Jawa Barat, Kantor Berita LBN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Selasa (09/06/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai aduan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan sejumlah orang tua calon peserta didik yang datang ke pusat layanan Disdik Jawa Barat guna memperoleh informasi serta menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Gubernur adalah masih adanya kesalahpahaman masyarakat terkait perbedaan antara Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Dedi Mulyadi, tahapan yang saat ini sedang berlangsung merupakan proses pemetaan atau PCMB, bukan pendaftaran resmi SPMB.
"PCMB merupakan proses pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru melalui pemetaan ini berbagai kendala bisa diketahui lebih awal sebelum pelaksanaan SPMB," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa PCMB berfungsi sebagai simulasi atau tahapan persiapan yang memberikan gambaran awal kepada calon peserta didik dan orang tua mengenai peluang diterima di sekolah yang dituju.
Dengan adanya pemetaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui posisi dan peluang masing-masing sehingga memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan pilihan sekolah alternatif apabila diperlukan.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa selama ini banyak orang tua dan siswa mengalami kepanikan ketika hasil seleksi diumumkan karena waktu yang tersedia untuk mencari sekolah alternatif sangat terbatas.
Melalui sistem pemetaan yang dilakukan lebih awal, berbagai persoalan dapat diketahui sejak dini sehingga solusi dapat disiapkan sebelum proses penerimaan resmi dimulai.
"Lebih baik kesulitan diketahui sekarang saat masih ada waktu untuk memperbaiki. Daripada persoalan baru muncul setelah proses penerimaan ditutup dan kesempatan melakukan perbaikan sudah tidak ada," tegasnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih adaptif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan PCMB, Gubernur Jawa Barat juga menyoroti sejumlah kendala teknis yang muncul pada aplikasi layanan SPMB.
Dari berbagai laporan yang diterima, sebagian besar permasalahan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan aspek teknis sistem yang masih dapat diperbaiki dan disempurnakan.
Karena itu, Dedi Mulyadi meminta jajaran Dinas Pendidikan Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aplikasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
"Kendala yang muncul sebagian besar bersifat teknis dan masih dapat diperbaiki. Karena itu saya meminta evaluasi dilakukan secepatnya agar pelayanan semakin baik," katanya.
Meski demikian, ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena pelaksanaan SPMB masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan berbagai pembenahan.
Dalam dialog bersama masyarakat, Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa beberapa perbedaan hasil penilaian yang dipersoalkan orang tua siswa umumnya berkaitan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku baik di tingkat nasional maupun daerah.
Hal tersebut mencakup berbagai aspek seperti penilaian prestasi akademik maupun non-akademik, persyaratan administrasi, hingga ketentuan khusus yang harus mengikuti aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami seluruh mekanisme dan persyaratan yang berlaku sebelum menyampaikan keberatan atau keluhan terkait hasil penilaian.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat juga mengimbau seluruh orang tua calon peserta didik untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
"Kepada seluruh orang tua siswa, saya minta tidak panik. Tujuan pemetaan ini justru agar kita bisa mengetahui berbagai persoalan lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya," tegas Dedi Mulyadi.
Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, praktik kecurangan, atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan SPMB.
"Kalau memang ada, sebutkan siapa pelakunya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, dan di mana kejadiannya. Laporkan saja, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Melalui peninjauan langsung ke pusat layanan Disdik Jawa Barat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem guna memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan adanya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan berbagai kendala yang muncul selama proses penerimaan murid baru dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)





.jpeg)



