Ket.foto : Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VII Kota Bekasi dengan menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Griya Wulan Sari, Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026).
Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi turut dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Ahmad Taufik, beserta jajaran pengurus dan perwakilan Karang Taruna dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa perubahan dan kemajuan organisasi harus dimulai dari karakter dan kualitas pribadi setiap anggota. Menurutnya, karakter yang baik akan membentuk organisasi yang kuat, solid, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan kota tidak hanya diukur dari banyaknya jalan, gedung, atau infrastruktur yang dibangun. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kualitas sumber daya manusia, karena SDM yang kuat akan menjadi fondasi kemajuan Kota Bekasi di masa depan,” ujar Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi Karang Taruna mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian legalitas sekaligus memperkuat kelembagaan Karang Taruna di seluruh tingkatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti sejumlah hal yang masih menjadi perhatian organisasi, di antaranya perlunya penguatan komunikasi internal serta belum adanya kantor sekretariat Karang Taruna Kota Bekasi yang dapat berfungsi sebagai pusat koordinasi berbagai kegiatan organisasi.
Menurut Tri, Karang Taruna merupakan organisasi yang dibangun secara kolektif dan tidak bergantung pada individu tertentu. Karena itu, kekuatan organisasi harus bertumpu pada struktur hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan lingkungan RT dan RW.
“Karang Taruna harus menjadi wadah lahirnya generasi muda yang aktif, kreatif, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Melalui organisasi yang solid dan komunikasi yang baik hingga tingkat kelurahan dan RW, saya yakin Karang Taruna mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan masyarakat,” tambahnya.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan Kota Bekasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan dan polder pengendali banjir, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan agar mampu menciptakan kemajuan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebagai ilustrasi, Tri mengibaratkan dinamika organisasi seperti perbedaan pilihan masyarakat dalam mendukung negara favorit pada ajang Piala Dunia. Perbedaan pandangan dan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh anggota organisasi tetap memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Karang Taruna yang semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Steering Committee (SC) Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi, Hendra Aris C., mengajak seluruh jajaran Karang Taruna di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk merapatkan barisan menjelang pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kekompakan, soliditas, dan loyalitas seluruh anggota dalam mendukung peran Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang berkontribusi terhadap pembangunan Kota Bekasi melalui aksi dan program nyata.
“Tunjukkan kekompakan kalian dan rapatkan barisan jelang Temu Karang Taruna Kota Bekasi,” tegas Hendra Aris C.
Dalam rapat pleno yang diperluas, lanjut Hendra, dibahas sejumlah dasar dan ketentuan pelaksanaan kegiatan, di antaranya:
- Permensos Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna;
- Surat Persetujuan Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat Nomor 08.009/B/11/KT-JABAR/E/V/2026 tentang Persetujuan Temu Karya VII Karang Taruna Kota Bekasi Tahun 2026;
- Berita Acara Rapat Pengurus Harian tanggal 3 Juni 2026 terkait Pembentukan Panitia TKKT VII Kota Bekasi Tahun 2026;
- Surat Keputusan Ketua Karang Taruna Kota Bekasi Nomor 01/SK.KT-BKS/VI/2026 tentang Penetapan Panitia Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi Tahun 2026;
- Surat Pengurus Nasional Karang Taruna Nomor 063/Int/B-OKK/PNKT/VI/2026 perihal dukungan pelaksanaan Temu Karya VII Karang Taruna Kota Bekasi Tahun 2026.
Meski demikian, berdasarkan hasil rapat pleno, pelaksanaan Temu Karya VII Karang Taruna Kota Bekasi diputuskan untuk ditunda sementara waktu.
“Berdasarkan keputusan pleno, pelaksanaan Temu Karya VII Karang Taruna Kota Bekasi ditunda sementara waktu,” jelas Hendra.
Melalui Temu Karya ini, Karang Taruna Kota Bekasi diharapkan semakin solid, memiliki arah organisasi yang jelas, serta mampu melahirkan generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan Kota Bekasi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Red)





.jpeg)



