Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penertiban pajak air tanah sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Jumat (29/05/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, unsur Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan media, mahasiswa, serta kalangan akademisi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak air tanah yang selama ini dinilai masih memiliki ruang peningkatan yang cukup besar.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa penertiban pajak air tanah bukan semata-mata upaya peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan kolaboratif.
Menurutnya, keberhasilan optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat.
“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” ujar dr. Asep Surya Atmaja.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, termasuk dari sektor pajak air tanah. Dengan ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, potensi penerimaan daerah dari sektor ini dinilai masih dapat ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih efektif dan keterlibatan berbagai pihak.
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki aktivitas usaha yang sangat tinggi. Kondisi tersebut menjadikan sektor pajak air tanah sebagai salah satu sumber pendapatan yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Pemerintah daerah menilai perlunya penataan dan penertiban administrasi perpajakan guna memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat, potensi penerimaan dari sektor ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Bekasi juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian. Selain itu, adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan dengan penggalian potensi pendapatan asli daerah ini, Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain fokus pada penertiban pajak air tanah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus mengoptimalkan berbagai sumber PAD lainnya. Di antaranya melalui peningkatan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan pemerintah bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
“Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Rapat persiapan penertiban pajak air tanah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas. Dengan kolaborasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis potensi PAD dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Optimalisasi pajak air tanah diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kemandirian fiskal daerah sekaligus memperkuat visi Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang bangkit, maju, dan sejahtera. (Bachtiar/Red)





.jpeg)



