Ket.foto : Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV sambut audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) (Doc.istimewa)
Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia menerima audiensi resmi dari aliansi pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Kamis (21/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak pekerja dan memperjuangkan aspirasi buruh di Kota Bekasi.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa dan dinamika aspirasi ketenagakerjaan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan terkait regulasi ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja, sekaligus meminta dukungan DPRD Kota Bekasi untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas surat resmi mengenai penyampaian usulan serikat pekerja dan buruh yang ditujukan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta. Dalam audiensi itu, terdapat dua poin tuntutan utama yang menjadi fokus pembahasan bersama antara DPRD Kota Bekasi dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).
Poin pertama adalah tuntutan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Regulasi tersebut dinilai memberatkan serta dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja lokal.
Sementara poin kedua yakni mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan tetap merujuk dan menyesuaikan amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh.
“Sebagai representasi dari suara rakyat, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi kami di DPRD untuk berdiri bersama para pekerja. Kami mendengar, memahami, dan merasakan betul apa yang diperjuangkan oleh rekan-rekan buruh,” ujar Dr. Sardi Efendi.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bekasi tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah konkret melalui jalur birokrasi untuk mengawal tuntutan tersebut hingga ke tingkat nasional.
“Aspirasi ini tidak hanya berhenti di ruang rapat ini. Kami berkomitmen penuh untuk meneruskan dan mengawal ketat tuntutan ini agar disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, demi lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi ketenagakerjaan dan memastikan aspirasi pekerja dari Kota Bekasi mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
“Komisi IV akan terus memantau dan mendorong agar aspirasi dari Bekasi ini menjadi pertimbangan utama di pusat. Kita ingin memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang diputuskan ke depan benar-benar melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjaga iklim kerja yang kondusif di Kota Bekasi,” tutur Adelia.
Melalui sinergi antara DPRD Kota Bekasi dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), diharapkan Pemerintah Pusat serta DPR RI dapat segera mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan yang ada. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga stabilitas ekonomi, menciptakan keadilan sosial, serta meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja, khususnya di kawasan industri Kota Bekasi dan sekitarnya.
Audiensi ini sekaligus menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama di Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. DPRD Kota Bekasi pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi bersama serikat pekerja demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat pekerja. (Bachtiar/Red)









