Pembentukan panitia tersebut menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkades 2026 agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas.
Musyawarah pembentukan panitia dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, perangkat desa, hingga unsur pemerintahan desa lainnya. Seluruh proses berlangsung secara mufakat sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pesta demokrasi desa yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangmukti Tahun 2026 sebagai berikut:
- Ketua: Alfian
- Wakil Ketua: Rosid, S.Kom (unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa)
- Sekretaris: Anas Azhari (Perangkat Desa)
- Seksi I: Irfan
- Seksi II: Sanip, M.T. (Perangkat Desa)
- Seksi III: Caswita
Panitia yang telah terbentuk nantinya akan bertugas menyusun, mengoordinasikan, serta melaksanakan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan administrasi, penyusunan jadwal tahapan, penjaringan dan penetapan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilihan.
Pembentukan panitia ini sekaligus menjadi simbol kesiapan Desa Karangmukti dalam menyelenggarakan Pilkades 2026 secara profesional, independen, dan berintegritas.
Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada seluruh anggota panitia agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Selain menjadi agenda demokrasi tingkat desa, Pilkades 2026 juga dipandang sebagai momentum strategis bagi masyarakat Desa Karangmukti untuk menentukan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan, integritas, serta visi pembangunan yang jelas dalam melanjutkan kemajuan desa.
Melalui proses pemilihan yang sehat dan demokratis, masyarakat berharap kepala desa terpilih nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan yang lebih merata di Desa Karangmukti.
Dengan terbentuknya panitia Pilkades ini, tahapan menuju Pemilihan Kepala Desa Karangmukti Tahun 2026 resmi dimulai. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas, persatuan, dan semangat demokrasi demi suksesnya pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan bermartabat. (Red)


.png)






