Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang sebelumnya akan digelar di PT Multistrada Arah Sarana resmi dibatalkan setelah tercapainya kesepakatan antara pihak perusahaan, serikat pekerja, dan jajaran penyidik Bareskrim Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani saat berada di lingkungan Bareskrim Polri bersama Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada Arah Sarana, Guntoro, jajaran penyidik Kabareskrim Polri, serta Presiden PT Multistrada Arah Sarana, Igor S. Zyemit.
Dalam keterangannya, Andi Gani menjelaskan bahwa seluruh pihak telah melakukan diskusi secara terbuka dan konstruktif hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dinilai baik bagi semua pihak. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada hari berikutnya diputuskan untuk dibatalkan.
Menurutnya, langkah pembatalan aksi dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses dialog dan penyelesaian persoalan industrial secara musyawarah. Meski demikian, KSPSI tetap akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, termasuk agenda sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ia menegaskan, KSPSI akan terus mendampingi serta memperjuangkan hak-hak para pekerja agar mendapatkan kepastian dan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri yang dinilai berhasil menjalankan peran sebagai fasilitator dan mediator hingga tercapainya kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.
Dari hasil kesepakatan tersebut, sebanyak 103 pekerja PT Multistrada Arah Sarana disebut telah dicabut surat pemutusan hubungan kerja (PHK)-nya, sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Pengadilan Hubungan Industrial.
Kesepakatan itu diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan di lingkungan industri.
“Hidup buruh, hidup KSPSI,” tutup Andi Gani. (*)


.png)






